Bandar Lampung — Polemik kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar terus menuai sorotan publik. Gelombang keluhan masyarakat mendorong DPRD Provinsi Lampung, khususnya Komisi IV, untuk mengambil langkah tegas dengan membuka opsi pemanggilan pihak operator dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengabaikan aspirasi masyarakat yang kian menguat. DPRD, kata dia, perlu mendapatkan penjelasan langsung dari operator terkait alasan dan dasar kebijakan kenaikan tarif tersebut.
“Kalau memang keluhan masyarakat sudah banyak, mau tidak mau kita harus merespons. Kita panggil untuk minta penjelasan kenapa tarif itu bisa naik,” ujarnya saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (27/4/2026).
Mukhlis mengakui, pihak operator kemungkinan akan merujuk pada kebijakan pemerintah pusat sebagai dasar penyesuaian tarif. Namun demikian, menurutnya, DPRD tetap berkewajiban menggali lebih jauh pertimbangan di balik keputusan tersebut, terutama karena kenaikan tarif dinilai tidak berkorelasi langsung dengan variabel lain seperti harga bahan bakar.
“Tol ini memang bisnis, kita pahami itu. Tapi masyarakat juga yang menanggung. Kalau tarif terus naik dan masyarakat enggan menggunakan tol, mereka bisa beralih ke jalan nasional dan provinsi. Dampaknya, kerusakan jalan justru bisa lebih cepat terjadi,” tegasnya.
Ia menambahkan, Komisi IV akan segera membahas persoalan ini secara internal sebelum mengambil langkah resmi untuk memanggil operator.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, menilai kenaikan tarif tol berpotensi memperberat beban ekonomi masyarakat. Terlebih jika kebijakan tersebut terjadi berdekatan dengan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
“Jika dua kenaikan ini terjadi dalam waktu berdekatan, dampaknya akan luas. Bisa memicu inflasi dan melemahkan daya beli masyarakat,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung itu juga menyoroti kualitas layanan jalan tol yang dinilai belum sepenuhnya optimal. Ia menyebut masih terdapat sejumlah keluhan dari pengguna, mulai dari kondisi jalan, penerangan, hingga aspek kenyamanan.
“Kalau dibandingkan dengan jalan tol di Pulau Jawa, masyarakat masih merasakan perbedaan layanan di Lampung,” katanya.
Menurut Yusnadi, evaluasi tarif tidak cukup hanya didasarkan pada regulasi dan perhitungan ekonomi semata, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi riil serta aspek psikologis masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.
“Bisa jadi evaluasi yang dilakukan belum sepenuhnya memasukkan kondisi psikologis masyarakat saat ini,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Lampung, lanjutnya, akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan membuka ruang dialog melalui RDP. Langkah ini diharapkan dapat menampung aspirasi masyarakat sekaligus menghadirkan penjelasan komprehensif dari pihak operator.
“Kalau keluhan terus meningkat, kami akan panggil operator agar ada kejelasan dan perbaikan ke depan,” tegasnya. (Tim).
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik, DPRD Lampung Akan Panggil Operator
Facebook Comments









