Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Pimpin Panitia Pemilihan Rektor Periode 2027–2031

0

Bandar Lampung – Senat Universitas Lampung (Unila) resmi menetapkan Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lampung Periode 2027–2031. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno senat yang digelar di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung Rektorat Unila, Senin (27/7/2026).

Dalam proses pemungutan suara, Muhammad Akib memperoleh dukungan mayoritas anggota senat dengan raihan 22 suara. Ia unggul atas Prof. Dr. Sri Hasnawati, S.E., M.E., M.Si., yang memperoleh 16 suara.

Terpilihnya Muhammad Akib menandai dimulainya tahapan penting dalam proses suksesi kepemimpinan Universitas Lampung. Sebagai ketua panitia, ia akan memimpin penyelenggaraan seluruh tahapan pemilihan rektor agar berjalan sesuai dengan ketentuan, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik.

Rapat pleno yang dihadiri anggota senat sejak pukul 08.00 WIB tersebut tidak hanya menetapkan panitia pemilihan, tetapi juga membahas sejumlah regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan Pemilihan Rektor Unila Periode 2027–2031.

Berdasarkan Surat Undangan Senat Nomor 241/DSI/UN.26.01/TU.00.01/2026 tertanggal 20 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua Senat Unila, Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd., terdapat tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat, yakni pembahasan dan penetapan Peraturan Senat tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Unila Periode 2027–2031, pembahasan dan penetapan Peraturan Senat tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Unila Periode 2027–2031, serta pembentukan dan penetapan Panitia Pemilihan Rektor Unila Periode 2027–2031.

Penyusunan regulasi tersebut menjadi landasan penting untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berlangsung sesuai prinsip akuntabilitas, keterbukaan, dan kepastian hukum, sehingga menghasilkan proses demokratis yang mampu melahirkan pemimpin terbaik bagi Universitas Lampung.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya menghubungi Prof. Dr. Muhammad Akib untuk memperoleh konfirmasi serta tanggapan atas amanah yang diberikan kepadanya sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unila Periode 2027–2031. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons. (Red).

Facebook Comments
BACA JUGA:  13 Orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural (mandiri) Asal Provinsi Lampung Telah Tiba