RSUD Abdul Moeloek Perkuat Layanan HIV Melalui Poli Kanca Sehati, Hadirkan Pendekatan Holistik Tanpa Diskriminasi

0

Bandar Lampung – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengeliminasi HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) pada tahun 2030. Upaya tersebut ditempuh melalui penguatan edukasi masyarakat, deteksi dini, serta perluasan akses pengobatan bagi penderita.

Secara global, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam penanggulangan HIV. Berdasarkan data terbaru, Indonesia menempati peringkat ke-14 dunia dalam jumlah orang dengan HIV (ODHIV) dan peringkat ke-9 untuk infeksi baru HIV. Pada 2025 diperkirakan terdapat sekitar 564.000 ODHIV di Indonesia. Namun, baru sekitar 81 persen yang mengetahui status kesehatannya. Dari jumlah tersebut, sekitar 41 persen telah menjalani terapi antiretroviral (ARV), dan hanya 19 persen yang mencapai kondisi viral load tersupresi, yakni virus tidak terdeteksi sehingga risiko penularan menjadi sangat rendah.
Di tingkat daerah, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung terus memperkuat komitmen dalam penanganan HIV melalui pelayanan terpadu di Poli Kanca Sehati, yang menjadi pusat layanan HIV di rumah sakit tersebut. Layanan ini mengedepankan pendekatan holistik, profesional, serta bebas stigma dan diskriminasi bagi Orang Dengan HIV (ODHIV).
Melalui program layanan HIV di Klinik VCT (Voluntary Counseling and Testing), RSUDAM saat ini melayani rata-rata sekitar delapan pasien baru setiap bulan dengan total kunjungan mencapai sekitar 400 pasien per bulan. Pasien yang datang memiliki beragam kondisi kesehatan, namun sebagian besar sudah berada pada tahap keluhan yang cukup lanjut.
Hal ini terjadi karena pola penemuan kasus selama ini masih bersifat pasif, yakni pasien datang secara mandiri atau melalui rujukan dari fasilitas kesehatan lainnya. Sementara itu, peningkatan temuan kasus HIV justru lebih banyak terdeteksi di tingkat puskesmas karena adanya upaya penemuan kasus secara aktif di masyarakat.
Dalam penanganan HIV, secara ideal kasus berat seharusnya hanya berkisar 10–20 persen dari total kasus. Oleh karena itu, deteksi dini menjadi faktor penting agar pasien dapat memperoleh pengobatan lebih cepat dan kualitas hidupnya tetap terjaga.
Di RSUDAM, seluruh layanan HIV dipusatkan di Poli Kanca Sehati yang melayani pasien melalui skema BPJS Kesehatan maupun program nasional HIV dari Kementerian Kesehatan. Pasien dengan keluhan ringan seperti diare atau gangguan kesehatan umum dapat dilayani melalui BPJS, sementara obat ARV disediakan melalui program nasional HIV.
Seluruh unit pelayanan di klinik rawat jalan maupun rawat inap RSUDAM juga dapat menangani pasien HIV tanpa diskriminasi. Meski demikian, pengambilan obat ARV tetap terpusat di Poli Kanca Sehati sebagai bagian dari sistem pelayanan terpadu, termasuk dalam proses pelayanan lanjutan hingga koordinasi penanganan akhir apabila diperlukan.
Selain pelayanan medis, Poli Kanca Sehati juga berperan sebagai pusat pengampu layanan HIV di Provinsi Lampung. RSUDAM secara rutin menyelenggarakan pelatihan serta program magang bagi tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas kesehatan melalui Direktorat Pengembangan SDM rumah sakit. Bahkan sejumlah tenaga kesehatan RSUDAM telah tersertifikasi sebagai mentor pelatihan HIV sehingga mampu menjadi pengajar dalam pengembangan kapasitas layanan HIV di daerah.
Sebagai bentuk dukungan sosial bagi pasien, RSUDAM juga bekerja sama dengan jaringan ODHA Berdaya yang menyediakan rumah singgah bagi pasien HIV di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandar Lampung. Rumah singgah tersebut menjadi tempat pendampingan sementara bagi pasien yang membutuhkan dukungan selama menjalani pengobatan.
RSUDAM juga mendukung penuh lima program strategis Kementerian Kesehatan dalam percepatan penanggulangan HIV/AIDS. Ke depan, rumah sakit ini tengah mengembangkan sejumlah inovasi layanan di bawah Poli Kanca Sehati, di antaranya layanan akhir pekan dan layanan di luar jam kerja untuk memudahkan akses pasien.
Selain itu, RSUDAM juga memperkuat layanan vaksinasi yang berkaitan dengan penyakit penyerta HIV, seperti vaksin HPV (kutil kelamin) dan cacar. Rumah sakit ini juga mengembangkan program pelatihan HIV terstandar yang saat ini telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Tak hanya itu, RSUDAM juga mendorong penguatan sistem penanggulangan HIV secara lebih luas melalui pembentukan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS tingkat provinsi. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor.
Dengan berbagai langkah tersebut, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan HIV yang komprehensif, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap pasien mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermartabat tanpa stigma. (Red).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Puncak HUT Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia ke 61, PWI Lampung Gelar Jalan Sehat