Skalapost (SK).
Hukum – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Direktur Reserse Kriminal Umum ( Dir Reskrimum ), Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit), Kapolresta Bandar Lampung, Kapolres Lampung Tengah, Kapolres Metro, Kapolres Lampung Utara, Kapolres Tanggamus, Kapolres Tulang Bawang, Kapolres Lampung Barat dan Kapolres Tulang Bawang Barat, bertempat di lapangan Polda Lampung, Selasa (10/08/2021).
Mutasi dua Pejabat Utama Polda Lampung dan delapan pimpinan di tingkat Polres/ta tersebut tertulis di dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor Surat ST/1508/VII/KEP/2021, Senin 26 Juli 2021 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dalam amanatnya Hendro menekankan,
tantangan yang kita hadapi sekarang adalah bagaimana kita menangani kasus penyebaran Covid-19 dan percepatan vaksinasi di Lampung.
“Polda Lampung dan seluruh jajaran sedang berkonsentrasi dalam penanganan covid-19 yang berada di Provinsi Lampung, beri dukungan dan ajak diskusi para bupati agar pemda tidak merasa sendiri”, ucap Hendro.
Lanjut Hendro, para kapolres harus berani menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan juga beri reward terhadap anggota yang berprestasi serta memberikan punisment kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
“Saya tidak mau dengar lagi kapolres yang tidak bisa mengendalikan situasi kamtibmas diwilayahnya dalam memberantas begal, curanmor dan premanisme, dan kepada anggota yang terlibat Narkoba, saya ingatkan akan diproses hukum baik internal maupun pidana umum”, tekan Hendro.
Diakhir amanatnya Hendro menyampaikan kepada pejabat lama ucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kepada pejabat baru selamat datang dan selamat bertugas. (*).