Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda, menyoroti masih terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah wilayah di Lampung yang menyebabkan antrean panjang kendaraan di berbagai SPBU.
Menurut Budi Yuhanda, kondisi tersebut tidak boleh terus berlarut karena telah mengganggu aktivitas masyarakat, terutama para sopir angkutan barang, petani, nelayan, dan pelaku usaha yang sangat bergantung pada ketersediaan solar bersubsidi.
Ia meminta PT Pertamina (Persero) untuk benar-benar menjalankan sistem pendistribusian solar secara optimal, tepat sasaran, dan merata di seluruh wilayah Lampung agar tidak lagi terjadi antrean panjang di SPBU.
“Kami meminta Pertamina benar-benar menjalankan sistem pendistribusian solar dengan baik, khususnya di Provinsi Lampung. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat kelangkaan yang menyebabkan antrean panjang di berbagai SPBU,” ujar Budi Yuhanda, Sabtu (27/6/2026).
Sebagai bentuk keseriusannya dalam mengawal persoalan tersebut, Budi Yuhanda mengungkapkan akan mengajukan permohonan rapat dengar pendapat (hearing) bersama Pertamina kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Hearing tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan terkait penyebab kelangkaan solar, mengevaluasi sistem distribusi, serta mencari solusi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Saya akan mengajukan hearing bersama Pertamina kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Kami ingin mengetahui secara jelas apa penyebab kelangkaan solar ini dan memastikan distribusinya berjalan sesuai aturan sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan BBM subsidi,” tegasnya.
Budi menambahkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk distribusi BBM bersubsidi. Oleh karena itu, ia berharap Pertamina dapat terbuka dalam memberikan penjelasan serta segera melakukan evaluasi terhadap sistem penyaluran solar di Lampung.
Ia berharap langkah tersebut dapat menghasilkan solusi nyata sehingga pasokan solar kembali normal, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat tidak lagi harus mengantre berjam-jam di SPBU untuk mendapatkan BBM yang menjadi hak mereka. (Red).









