Skalapost (SK).
Politik – Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi hari ini, Minggu (23/5/2021), mengunjungi keluarga para warga yang kini ditahan imbas pembakaran Mapolsek Candipuro pada Selasa malam lalu, 18 Mei 2021.
Wahrul menemui belasan anggota keluarga yang sedang ditahan di Polres Lampung Selatan usai mengadakan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung di Kecamatan di Desa Sidoharjo dan Sidomakmur, Kecamatan Way Panji.
Wahrul menemui keluarga korban.
Dalam pertemuan, warga mengatakan, usai kejadian penahanan, tidak ada gerakan lebih lanjut untuk mengadvokasi.
Tokoh masyarakat setempat Kiswoto mengatakan, para warga yang ditahan sesungguhnya bukan pelaku kriminalitas. Bahwa kejadian pembakaran adalah sesuatu yang tidak diduga karena awalnya sekadar menyampaikan aspirasi agar Polsek Candipuro serius mengatasi pembegalan yang sering terjadi di wilayah ini.
Wahrul mengatakan, ia
menyerahkan kewenangan mengurus pendampingan ini kepada para pengacara yang tergabung dalam Kantor Pengacara Hukum WFS dan Rekan.
Wahrul mengatakan, ia akan melakukan langkah strategis untuk menangguhkan penahanan.
Kedatangannya, ujarnya, sebagai bentuk perhatian kepada para warga yang kini ditahan imbas pembakaran Mapolsek Candipuro.
Wahrul memberikan masukan kepada keluarga mereka yang ditahan agar bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap, semoga upaya hukum yang sedang dijalankan tim bisa diberikan kemudahan dan kelancaran oleh Allah Swt.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung yang sudah memulangkan beberapa warga yang awalnya ikut ditahan usai pembakaran Mapolsek Candipuro. (sk).