LAMPUNG — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Heni Susilo, meminta Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan langkah fiskal lebih dini menyusul peringatan meluasnya musim kemarau 2026 di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Sumatera.
Menurut Heni, isu kemarau tidak boleh hanya dibaca sebagai isu cuaca atau pertanian, tetapi juga sebagai isu keuangan daerah karena berpotensi berdampak pada inflasi pangan, belanja penanganan bencana, kebutuhan air bersih, produktivitas pertanian, dan stabilitas daya beli masyarakat.
“Kalau tentang kemarau yang akan meluas, termasuk di Sumatera, respon pemerintah daerah harus memastikan kesiapsiagaan sebelum dampaknya dirasakan masyarakat. Jangan menunggu harga pangan naik, produksi turun, atau warga kesulitan air bersih baru kemudian bergerak,” ujar Heni.
BMKG memprediksi musim kemarau 2026 di Indonesia cenderung lebih kering dari biasanya; sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi mengalami curah hujan kategori bawah normal, dan sebagian Lampung diperkirakan mengalami puncak kemarau sekitar September. Informasi ini, menurut Heni, harus segera diterjemahkan menjadi kesiapan fiskal dan program lintas OPD.
Heni menegaskan, Komisi III berkepentingan memastikan APBD tidak hanya disusun untuk kondisi normal, tetapi juga cukup lentur menghadapi risiko fiskal akibat kemarau panjang. Risiko tersebut antara lain kenaikan harga beras, jagung, cabai, hortikultura, biaya distribusi air bersih, potensi kebakaran hutan dan lahan, hingga kebutuhan intervensi pasar.
“Dari sisi ketahanan pangan, perlu diawasi kesiapan irigasi, embung, dan potensi penurunan produksi padi, jagung, maupun hortikultura akibat berkurangnya ketersediaan air. Tetapi dari sisi keuangan daerah, pertanyaannya juga harus jelas: apakah anggarannya sudah siap, belanjanya sudah tepat, dan pembiayaan programnya tersedia?” kata Heni.
Ia mengingatkan bahwa Lampung memang masih mencatat inflasi relatif rendah. Pada Mei 2026, inflasi year-on-year Lampung tercatat 1,94 persen, menjadi yang terendah di tingkat provinsi secara nasional. Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah, karena tekanan kemarau dapat masuk melalui komoditas pangan dan biaya distribusi.
Menurut Heni, pengendalian inflasi daerah harus dimulai dari pencegahan tekanan harga di hulu, bukan hanya operasi pasar saat harga sudah naik. Karena itu, Pemprov Lampung diminta menyiapkan skenario belanja yang terhubung langsung dengan ketahanan pangan, air bersih, dan perlindungan kelompok rentan.
“APBD harus hadir sebagai instrumen perlindungan rakyat. Kalau kemarau berdampak pada produksi, maka anggaran harus siap untuk menjaga petani. Kalau berdampak pada harga, maka belanja daerah harus membantu menjaga daya beli. Kalau berdampak pada air bersih, maka belanja penanganan harus tersedia dan cepat digunakan,” tegasnya.
Heni juga meminta Pemprov Lampung mengecek kembali postur belanja terkait ketahanan pangan, irigasi, bantuan benih, pengendalian hama, distribusi air bersih, penguatan cadangan pangan, serta belanja tidak terduga. Dalam kerangka pengelolaan keuangan daerah, APBD harus dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sebagaimana prinsip dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam konteks diatas, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Tanggamus mendorong beberapa langkah konkret. Pertama, Pemprov perlu menyusun peta risiko fiskal kemarau berdasarkan wilayah rawan kekeringan, sentra pangan, dan daerah dengan kerentanan air bersih. Kedua, memastikan belanja OPD terkait benar-benar siap dieksekusi sebelum puncak kemarau. Ketiga, memperkuat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah agar intervensi pangan tidak terlambat.
Keempat, Pemprov perlu memastikan belanja ketahanan pangan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi langsung menjawab kebutuhan petani dan masyarakat. Kelima, DPRD bersama Pemprov perlu mengawal agar setiap tambahan kebutuhan anggaran atau pergeseran belanja tetap sesuai aturan, terukur, dan berbasis data.
“Kita tidak ingin kemarau menjadi pintu masuk inflasi pangan, penurunan pendapatan petani, dan beban baru bagi keluarga miskin. Karena itu, kesiapsiagaan fiskal harus dimulai sekarang. Anggaran harus bergerak lebih cepat daripada dampak bencana,” pungkas Heni. (Ril).









