Skalapost (SK).
Lampung Utara — Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE,M.M., menghadiri Upacara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIB, Pejabat Administrator Eselon IIIA, IIIB, dan Pejabat Pengawas Eselon IVA, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan tersebut di gelar , Di Aula Tapis Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. Rabu (30-12-2020).
Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut , Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Sekda Kabupaten Lampung Utara, Asisten I, Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, serta para pejabat yang dilantik.
Dalam Pembacaan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara, dan Pengambilan Sumpah Pelantikan , Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIB, Pejabat Administrator Eselon IIIA, IIIB, dan Pejabat Pengawas Eselon IVA, oleh Bupati Lampung Utara.
Dilanjutkan dengan Penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan Camat .
Selanjut nya , Bupati Lampung Utara dalam sambutan nya , mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik.
Dan pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan ini telah melalui proses dan tahapan sesuai dengan mekanisme dan prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kita semua tidak salah persepsi dalam memahami apa yang melandasi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mengambil kebijakan dan penetapan keputusan.
Perlu dipahami bahwa pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu bagian dari proses perubahan yang mengacu pada perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan. bahwa dengan terbit nya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Regulasi Produk Hukum Daerah yang terkait dengan hal tersebut harus pula menyesuaikan dengan ketentuan dimaksud. Dan sebagai konsekuensi dari perubahan regulasi ini, maka komposisi jabatan dan struktur organisasi, harus pula mengikuti dan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tersebut.
Selain itu, pelantikan ini juga merupakan bagian dari manajemen pemerintahan, dalam rangka untuk mengisi kelengkapan jabatan di seluruh Lini struktur Organisasi Perangkat Daerah, dimana dalam perekrutan nya kita mengacu pada Sistem Merit sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang No .5 Tahun 2014.
Dalam amanat nya, Bupati menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan kejujuran dan keikhlasan. Oleh karenanya, semua itu harus dijawab dengan “prestasi”.
Hal penting yang akan selalu saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT , yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan serta yang diucapkan dan dituangkan dalam bentuk fakta integritas karena pada dasarnya amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT. dengan demikian diharapkan dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga akan berdampak pada tercipta nya pelayanan prima kepada masyarakat , Ucap bupati lampura
Bupati juga mengajak kepada seluruh ASN di wilayah Kabupaten Lampung Utara , agar untuk tidak bekerja secara biasa biasa , melainkan harus bekerja secara luar biasa dan benar serta terukur untuk kepentingan Pemerintah dan Pelayanan kepada masyarakat yang optimal.
Mari kita bersama meningkatkan kinerja kita , dalam menjalankan roda pemerintahan dan tugas pembangunan ini, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat kita wujudkan dengan baik dan optimal. Pungkasnya. (Ags).