Selama Rapat Pansus LKPJ, Sekdaprov Fahrizal Tak Hadir

0

Beberapa anggota pansus LKPj DPRD Lampung kecewa atas ketidakhadiran Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto selama Rapat Pansus LKPJ TA 2020 sepekan ini.

Menurut Ikhwan Fadil Ibrahim, anggota Pansus LKPJ DPRD Lampung, sikap Fahrizal Darminto yang sering kali mangkir Rapat LKPJ Tahun Anggaran 2020 itu sangat salah.

Alasan Ikhwan, Fahrizal Darminto ini ketua TPAD yang wajib untuk datang karena semua sumber OPD yang ditanyai para wakil rakyat bermuaranya ke dia.

“Tidak hadir, dia salah,” kata ketua Fraksi Gerindra yang sempat jadi polemik karena ngudut saat sidang pansus kepada Kantor Berita RMOLLampung di DPRD Lampung, Kamis (3/6).

Apalagi, lanjutnya, ketidakhadirannya tanpa keterangan. Dia seharusnya mengirimkan wakilnya, minimal asisten, jika tidak bisa ikut rapat, katanya.

“Kalau cuman datang sekali dan sisanya enggak dateng, enggak bagus juga dan tidak benar itu. Nah apalagi tanpa keterangan. Itu kerjaan yang salah,” tandasnya.

Sahdana, anggota pansus, juga mengatakan hal yang sama. Dia mengatakan sangat kecewa terhadap sikap Sekdaprov Lampung Fahrizal yang sering mangkir dari Rapat Pembahasan LKPJ.

“Hingga selesai, tak menunjukkan batang hidungnya,” katanya.

Sahdana mengaku sangat kecewa karena pansus sudah mengundang berkali-kali tapi tetap saja sekdaprov tidak hadir dalam Rapat LKPJ Tahun Anggaran 2020.

Secara etis, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto yang juga sebagai ketua TPAD wajib datang untuk mendampingi para OPD yang sedang dimintai keterangan oleh pansus terkait pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran tahun 2020.

“Secara etis beliau harus dong mendampingi para OPD yang sedang dimintai keterangan karenakan ini menyangkut pertanggungjawaban dan kinerja gubernur Lampung dalam mengelola anggaran 2020 kemarin dan kami juga tidak tahu apa alasan pasti dari ketidakhadirannya itu,” katanya.

BACA JUGA:  Perda Rembuk Desa Guna Meredam Konflik

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekdaprov Fahrizal hanya sempat hadir pada hari pertama rapat (Kamis, 20/5) yang digelar secara tertutup.

Kemudian, di hari kedua hingga sampai hari terakhir rapat pembahasan LKPJ (Rabu, 02/06), Fahrizal tak kunjung hadir. (*).

Facebook Comments