Sampaikan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019, Ini Kata Politisi Partai Demokrat

0

Skalapost – Wakil pimpinan ketua DPRD Provinsi Lampung Ir. Raden Muhammad Ismail (RMI) menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Pisikotropika, dan Zat Adiktif lainya di desa Kerawang sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat, (03/03/23).

Hadir dalam kegiatan tersebut , tokoh agama, masyarakat, pemuda, perangkat desa dan warga sekitar. Narasumber dalam sosialisasi perda nomor 1 Tahun 2019 Profesor Ambya dosen Unila, Dr. Nuyen dan Syani Afrizal.

Dalam penyampaiannya wakil pimpinan ketua DPRD Provinsi Lampung mengatakan, “ruang lingkup kegiatan sosialisasi Perda hari ini meliput bagaimana cara masyarakat mengantisipasi lebih dini dalam pencegahan, penanganan, penanggulangan tentang bahaya narkotika, bahwa penyalahgunaan narkotika, pisikotropika dan zat adiktif lainya di masyarakat Lampung semakin meningkat, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan secara sistematis dan terstruktur.” Ungkap Ir. Raden Muhammad Ismail.

Peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2013 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, bahwa pemerintah daerah bertanggungjawab melindungi masyarakat dan meningkatkan kehidupan masyarakat, melalui fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Ir. Raden Muhammad Ismail menjelaskan, “berdasarkan pertimbangan tersebut, pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, dapat dilakukan secara terkordinasi oleh organisasi perangkat daerah, instansi vertikal dan masyarakat di provinsi Lampung, maka perlu menetapkan peraturan daerah tentang penanggulangan penyalahgunaan narkotika psikotropika, dan zat adiktif lainya.” Tegasnya.

Politisi Partai Demokrat Lampung ini, mengajak seluruh masyarakat untuk secara bersama-sama menyampaikan hasil sosialisasi perda tahun 2019 kepada masyarakat, tentang bahaya narkotika dan cara masyarakat mengantisipasi lebih dini, pencegahan, penanganan, penanggulangan tentang bahaya narkotika.

“kepada semua masyarakat mari kita menjaga generasi bangsa, jaga lingkungan dan bahu membahu untuk masyarakat terhidar dari narkoba, ini sangat penting untuk masyarakat supaya terhindar dari narkotika, Jaga keamanan desa, jaga anak-anak supaya tidak kena narkoba, “ Harap Ir. Raden Muhammad Ismail.

BACA JUGA:  Kostiana Tanamkan Nilai Pancasila ke Masyarakat Kedaton

Sekertaris desa Kerawang Sari Sarwani menyampaikan ucapan terimakasih kepada wakil ketua DPRP Provinsi Lampung bapak Ir. Raden Muhammad Ismail yang telah memberi pemahaman tentang bahaya narkotika di desanya. ” kegiatan seperti ini sangat bermanfaat, saya mewakili warga desa Kerawang Sari menyampaikan ucapan terimakasih. Kedepan jika ada sosialisasi seperti ini kami selalu siap, karena hal seperti ini yang dibutuhkan warga desa supaya mereka paham apa itu narkoba dan bagiamana cara menanggulanginya, ” Katanya.(*)

Facebook Comments