Skalapost(sk)
Deli Serdang-Rapar penentuan DPT oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) yang mengundang setiap komponen Pemerintahan dan khusus para Bakal Calon Kepala Desa dengan tujuan supaya terjaga dan terkawalnya semua tahapan khususnya tentang DPT oleh semua pihak. DPT menjadi hal yang sangat vital dalam semua pemilihan sebab menjadi obyek dari seluruh tahapan Pemilihan.
Penyerahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, berujung protes dan berakhir dengan tegang urat, Sabtu (19/03/22) sekira pukul 16.00wib.
Salah satu calon kepala desa mengatakankan “Saat saya menerima salinan DPT dari P2K, saya langsung melakukan pengecekan, ternyata ada beberapa kejanggalan yang saya temukan,”kata Yuli salah satu Calon Kades.
Selain adanya DPT yang tidak terdaftar, ada juga ratusan DPT ganda sebanyak 138, sebelumnya saya sudah mengajukan calon DPT yang belum masuk ke P2K dan selanjutnya P2K melakukan penginputan data Calon DPT yang belum terdaftar, namun setelah saya terima DPT hari ini, ada sekitar 170 calon DPT yang belum mereka masukan, ini suara rakyat dan mereka berhak memilih,”Tengas Yuli dengan kesalnya.
” Awalnya Saya tolak berita acara penyerahan DPT, tetapi akhirnya saya tanda tanda tangani setelah saya ajukan hitam diatas putih terkait penyerahan DPT tersebut, bagaimana DPT yang belum terdaftar yang telah diajukan dapat memilih dan yang DPT ganda dapat direvisi, jadi saya minta senin mereka revisi dan berkordinasi dengan PMD juga Camat,” pungkasnya
Diketaui, dalam penyerahan DPT oleh P2K Desa Sena hanya dihadiri oleh 2 calon kandidat, Yuli bernomor urut 5 (lima) dan Warsitoanto bernomor urut (3) tiga, dari 5 (lima) calon kandidat yang terdaftar dalam Pilkades pada tanggal 18 April 2022 mendatang.(JS)
–