Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung: Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2024

0

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Jum’at, 23 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bapak Ahmad Giri Akbar, SE., MBA.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa rapat paripurna istimewa ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD menjadi tolok ukur bagi DPRD, Pemerintah Provinsi, serta seluruh elemen masyarakat dalam menilai transparansi, integritas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

“LHP yang disampaikan oleh BPK ini merupakan cerminan dari kinerja pengelolaan keuangan daerah. DPRD akan menjadikannya sebagai dasar dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi,” ujar Giri Akbar dalam sambutannya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Gubernur Lampung, Bapak Rahmat Mirzani Djausal, jajaran pimpinan DPRD Provinsi Lampung, para anggota dewan, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dari pihak BPK, hadir langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung untuk menyerahkan dokumen resmi LHP kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis, ditandai dengan penyerahan buku laporan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung kepada Ketua DPRD dan Gubernur Lampung. Penyerahan tersebut disaksikan oleh seluruh peserta rapat, menandai komitmen bersama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Gubernur Lampung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK atas kerja profesional dalam melakukan pemeriksaan, serta kepada DPRD yang selalu mengawal jalannya pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, guna meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Bapemperda Akui Terjadi Tarik Menarik Raperda Pesantren

“Laporan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja, meningkatkan disiplin fiskal, dan memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung,” kata Gubernur Rahmat.

Rapat paripurna istimewa ini berlangsung khidmat, penuh semangat kebersamaan antara legislatif, eksekutif, dan lembaga pemeriksa eksternal. Dengan adanya LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2024, DPRD Provinsi Lampung menegaskan kembali peran strategisnya dalam memastikan tercapainya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama pimpinan DPRD, Gubernur, jajaran Forkopimda, serta perwakilan BPK Provinsi Lampung, sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam membangun Provinsi Lampung yang lebih maju.

Facebook Comments