Skalapost(sk)
Deli Serdang-Menindaklanjuti program ketertiban umum diKota Batang Kuis, Dinas Perindag Deli Serdang bersama Pemerintahan Kecamatan Batang Kuis lakukan Rapat Kordinasi kepada pengelolah pasar kota Batang Kuis, terkait relokasi para pedagang yang berjualan diluar area pasar, bertempat dikantor Camat Batang Kuis Jl.Muspika Desa Tanjung Sari, pada Kamis 29/07/21.
Sekcam Batang Kuis Junaidi SE,Msi mewakili Camat Batang Kuis Avro Wibowo, STTP bersama T.M Zaki Aufa S. Sos, MAP Kadis Disperindag Deli Serdang dan Pemerintahan Desa Pekan, langsung mengandakan rapat kordinasi agar relokasi pedagang dapat segera terealisasi.
Kepada Pemcam Batang Kuis,T.M Zaki Aufa Kadis Disperindag Deli Serdang, mengatakan persiapan apa yang akan dilakukan terkait Relokasi ini, dan apa yang sudah dilakukan, tanya nya ?
” tahap awal pemerintah Kecamatan sudah mensosialisasikan program ketertiban umum bagi pedagang yang berjualan diluar area pasar, kita sudah berikan pemberitahuan, nanti pedagang akan kita relokasi kedalam pasar, jawab Junaidi
Dipertegas oleh nya, setelah pemberitahuan ini kita layangkan, jika pedagang tetap membandel kita pastikan akan kita tertibkan, namun upaya persuasif dan humanis tetap kita kedepan kan.
Kita akan menggandeng, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dalam merealisasikan progam ini, karena tujuan utama dalam relokasi ini adalah menciptakan Kota Batang Kuis lebih tertata, Rapi dan Indah dipandang mata, tambah Junaidi lagi.
Keterkaitan hal itu, apakah pengelolah pasar sendiri sudah siap menampung para pedagang, bagaimana dengan keadaan pasar didalam, tanya Zaki ke pengelolah ?
Dijelaskan pihak pengelolah pasar, PT.Mojopahit selaku pengelolah pasar memiliki kios kios, siap diperuntukan bagi pedagang yang berjualan diluar area pasar, untuk sewanya sendiri bervariasi tergantung posisi kios, dengan nominal sewa perkios nya berkisar 2 juta sampai dengan 6 juta pertahun, kita juga berikan opsi untuk memperingan pedagang kita siapkan kios dengan harga sewa perbulan.
Dikatakan juga dalam rapat, pihak pengelola siap memberikan keringanan bagi pedagang selama 6 bulan sewa kios digratiskan, nanti pedagang selama 6 bulan awal cukup bayar distribusi saja.
Seusai Rapat Junaidi, SE, Msi, mengatakan kepada awak media.
” Terima kasih atas kunjungan Disperindag Deli Serdang ke Pemcam Batang Kuis, ini Motivasi bagi kami, dengan kedatangan Kadis Disperindag untuk langsung melihat sejauh mana persiapan relokasi pedagang ini, membuktikan bahwa kinerja kami diKecamatan menjadi perhatian Pemerintahan Kabupaten disini melalui Disperindag, kata Junaidi
Pastinya, kami serius akan hal ini, kita sendiri sudah berkordinasi dengan pihak pengelolah pasar terkait relokasi ini, sementara pedagang sendiri jauh jauh sudah kita beritau dan himbau untuk pindah, jika membandel saya tegas akan menertibkan, pungkas Junaidi secara tegas.(JS)