Pansus DPRD Provinsi Lampung Panggil OJK Terkait Temuan BPK RI

0

Skalapost.com – Pansus DPRD Provinsi Lampung adakan Haering dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, terkait adanya temuan dugaan pelanggaran Menejemen Oleh BPK RI yang ada di bank Lampung. Jum’at, (16/01).

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK RI Perwakilan Lampung terhadap Bank Lampung.

Dalam rapat Haering tersebut dihadiri ketua pansus Watoni Noerdin, sekertaris Mirzali, wakil Pansus Darlian Pone dan diputi OJK Provinsi Lampung Jhon Risnad.

Ketua Pansus DPRD Lampung, Watoni Noerdin mengatakan pemanggilan OJK ini untuk menggali informasi dari OJK sebagai lembaga pengawas jasa dan keuangan.

“Mohon berikan kami informasi dan dokumen sedetail mungkin sebelum kami memanggil Bank Lampung siang ini dalam menindaklanjuti temuan BPK RI,” kata Watoni memulai rapat.

Sementara Kepala Deputi OJK Lampung, Jhon Risnad mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menyurati Bank Lampung untuk segera mengisi jabatan beberapa direksi yang kosong (Direksi kepatuhan) yang dirangkap jabat oleh Direksi Bisnis.

“Membiarkan direksi yang kosong lebih dari 6 bulan adalah pelanggaran. Memang ada beberapa kali Bank Lampung mengirim nama untuk mengisi direksi yang kosong, tapi tidak kami terima karena orang yang dikirim kami nilai kurang berkompeten. Lebih baik tidak kami jadikan daripada nantinya ada permasalahan,” jelas dia.

Menurut dia, permasalahan Bank Lampung sangatlah kompleks mulai dari buruknya sistem manajemen dan rendahnya SDM (sumber daya manusia) di Bank milik pemerintahan daerah ini.

“Persoalan Bank Lampung harus dibenari soal buruknya manajemen dan perlu peningkatan SDM,” ujar dia.

Facebook Comments
BACA JUGA:  Mirza Hadiri Apel Barisan Caping Petani dan Buka Senam Sehat di Lampung Selatan