Pemprov Lampung Tunggu Putusan Inkrah Perkara Sekda Lampung Tengah

0

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu perkembangan proses hukum yang tengah dijalani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan Pemprov Lampung membuka ruang terhadap setiap usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah terkait kondisi pemerintahan daerah tersebut.

Menurut Marindo, Pemprov Lampung akan melihat perkembangan perkara tersebut sesuai dengan proses hukum yang sedang berjalan. Pemprov juga menunggu adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sebagai salah satu dasar dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Pemprov Lampung membuka lebar usulan dari pihak Pemda Lampung Tengah. Kita juga menunggu hasil inkrah pengadilan terkait perkara tersebut,” ujar Marindo.

Ia menegaskan, proses pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah tetap harus berjalan sebagaimana mestinya. Pelayanan kepada masyarakat dan roda pemerintahan tidak boleh terganggu oleh adanya persoalan hukum yang sedang berlangsung.

“Yang perlu diketahui, roda pemerintahan di Lampung Tengah tetap berjalan,” katanya.

Marindo menambahkan, Pemprov Lampung akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Lampung Tengah sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing. Setiap langkah yang diambil nantinya akan mempertimbangkan perkembangan proses hukum serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, Pemprov Lampung memilih menunggu kepastian hukum sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait posisi dan keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah. (Red).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Gubernur Arinal Djunaidi Terima Penghargaan Pada Event ADPMET AWARD 2022 di Bali