Kurir Bandar Sabu Di Tangkap

0

Skalapost.com – Ditres Narkoba Polda Lampung tim opsnal unit 2 subdit 2 telah mengamankan 1 ( Satu ) orang diduga Bandar narkoba antar provinsi, di terminal rajabasa, yang beralamat di jln. Z.A Pagaralam Kec. Kedaton Bandar Lampung. pada hari ini Minggu tanggal 12 Januari 2020 sekira jam 10.00 wib. Jum’at, (17/01).

Dari hasil penangkapan tersebut polisi mengamankan BN (27), dan barang bukti narkotika jenis sabu,

Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarkat sekitar.

“mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Terminal Rajabasa Bandar lampung , akan ada transaksi narkoba yang berasal dari Medan, berdasarkan informasi tersebut team opsnal subdit 2 melakukan penyelidikan, dan saat di terminal Rajabasa anggota melihat seorang pria yang mencurigakan, dan saat diamankan pria tersebut mengaku bernama BN (27), mengaku baru saja sampai dari Medan menggunakan bus Mandala sekira jam 09.00 wib .dan saat di lakukan introgasi, bahwa datang ke Lampung Untuk mengantarkan barang berupa narkotika jenis sabu oleh sdr. Rz (buron, red) yang berada di medan dan berdasarkan keterangan sdr. BN, sabu tersebut didapat Dari malaysia pada hari Kamis tgl 9 Januari 2020 dan tersangka mendapatkan upah sebesar Rp. 30.000.000 untuk mengambil sabu dari malaysia ke Lampung”. katanya.

Lanjut Shobarmen, “saat dilakukan penggeledahan terhadap BN, didalam sandal terdapat 6 paket besar berisikan narkotika jenis sabu berat 1/2 kg”. Tegas nya.

Saat ini tersangka BN dibawa ke kantor Dit res Narkoba Polda Lampung untuk dimintai keterangan, berikut barang bukti 1 (satu) pasang sandal berisikan 6 ( Enam ) Paket sabu ukuran Besar dan 1 (satu) Unit hp. (*)

Facebook Comments
BACA JUGA:  Direktur Resnarkoba dan Karo Log Polda Lampung dimutasi