Skalapost (SK).
Politik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tampung Lampung, keluarkan surat penetapan pasangan calon Bupati dan wakil bupati. Hal tersebut sesuai surat no : 299/pl.02.1-KPT/1802/KAB/IX/2020. Tentang penetapan paslon bupati dan wakil bupati. Rabu, (23/09/20).
KPU kabupaten lampung Tengah tetapkan 3 (Tiga) paslon Bupati dan wakil Bupati, untuk maju pilkada Lampung Tengah tahun 2020. Yang pertama pasangan – Loekman Djoyosoemarto – M. Ilyas, telah di tetapkan untuk maju di pilkada Lampung Tengah 2020.
Untuk pasangan Musa Akhmad – Ardito ditetapkan maju pilkada Lampung tengah 2020.
Sedangkan Pasangan Nessy Kalviya – Imam Suhadi juga sudah ditetapkan maju pilkada Kabupaten Lampung Tengah 2020.
Ketiga pasangan tersebut ditetapkan oleh kpu pusat untuk maju di pilkada kabupaten lampung tengah 2020, sesuai Surat Keputusan Penetapan.
Nessy Kalviya usai mendengar penetapan dirinya, mengatakan pihak nya sangat bersyukur atas ditetapkan pasangan Nessy – Imam untuk maju pilkada 2020, ini semua berkat doa dan perjuangan masyarakat Lampung tengah.
“Alhamdulillaah Atas izin Allah
Hari ini saya Nessy Kalviya -Imam Suhadi sudah di tetapkan sebagai Calon Bupati bersama dua Calon lainnya.
Semoga Pilkada bisa berjalan bersih tanpa tercederai dengan Money Politik.
Insyaallah, Lamteng diberikan Pemimpin yang Terbaik menurut Allah.” Harapnya. (Ys).