Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung Panggil Polda Lampung

0

Skalapost.com – Pasca melakukan Hearing bersama Polda Lampung, Dalam rangka menyiakapi masalah kelangkaan gula di Lampung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung lakukan jumpa pers di ruang rapat, Senin (23/03/2020).

Yozi Rizal, SH, selaku ketua komisi I, DPRD Provinsi Lampung mengatakan bahwa pihaknya melakukan Hearing terkait permasalahan kelangkaan Gula yang diduga ada penimbunan disejumlah perusahaan yang berada di Lampung.

“Terkait penimbunan yang ada di empat perusahaan menurut pihak kepolisian, jadi itu kan menjadi semacam permasalahan, jika nanti ada kemungkinan kita akan turun langsung ke bawah, ini yang terdiri dari beberapa hasil penyelidikan itu dari empat perusahaan besar, hingga akhirnya muncul angka yang cukup fantastis,” kata Yozi Rizal.

Lanjutnya, Pihaknya juga berharap dan percaya terhadap pihak kepolisian, karena mereka adalah lembaga yang melakukan pengecekan tentang kelangkaan. Jadi ada penumpukan sejumlah gula yang tidak wajar di situ jadi timbul asumsi berangkat dari ketiadaan gula itu sendiri,

Kemudian bersama dengan gubernur memanggil empat perusahaan ini meminta penjelasan dari 4 perusahaan ini untuk meminta penjelasan maupun alasan mereka. disampaikan oleh ketua komisi bahwa ada sesuatu yang tidak logis bahwa dari 4 perusahaan kemudian distribusi jaraknya cukup jauh.

“Artinya teman-teman sekalian bahwa kita terima kasih kepada teman-teman sudah mengawal dan konsen terhadap ini dalam rangka peduli kita kepada masyarakat terutama terkait dengan bahan pokok. Kami dari komisi I juga menunggu informasi dari masyarakat dan kawan-kawan media untuk dapat memberikan informasi terkait kelangkaan gula,” tambahnya.

Dikatakan Mirzalie SS., SH., MKN Selaku anggota komisi I mengatakan hasil dari pertemuan antara Pemerintah Provinsi dengan pihak perusahaan. Saat ditanya oleh awan media soal kapan kesepakatan itu akan berjalan dan kesetabilitasan harga di pasaran.

BACA JUGA:  Drs. H. Lekok, M.M., Menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan DPC Asosiasi Kotraktor Nasional

“Hasil dari kesepakatan dari pihak gubernur dengan empat perusahaan besar di Lampung, bahwa mereka siap untuk Kesediaan gula akan akan di distribusikan, untuk masalah harga terendah 12.500, pelaksanaan kegiatan ini karena ini ada di pihak Provinsi,” Kata Mirzalie. (*).

Facebook Comments