Skalapost(sk)
Deli Serdang-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa mengadakan rapat untuk membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) bertempat Di Aula kantor Desa Buntu Bedimbar Jum’at 10/12/2021 pukul 20.00 wib
Turut hadir dalam acara tersebut Budi Setiawan Ketua BPD Desa Buntu Bedimbar,Sugiarto Wakil Ketua BPD Desa Buntu Bedimbar,Wiwik Andriani Sekretaris BPD Desa Buntu Bedimbar, Seluruh Anggota BPD Desa Buntu Bedimbar, beberapa Kepala Dusun dan seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K ) Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang nomor 8 tahun 2021 dan peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 63 tahun 2021 tentang interval Waktu Pemilihan Kepala Desa secara Serentak Bergelombang di Kabupaten Deli Serdang.
Budi Setiawan selaku Ketua BPD Desa Buntu Bedimbar memimpin rapat pembentukan P2K dengan sistem musyawarah dan terpilih sebagai Ketua Drs.Suriadi, Wakil Ketua Ustadz Cholid S.Ag, Sekretaris Usuf, Bendahara Suyanto S.E dan Anggota Agus junaidi,Mulyono,Sugiarto,Bama dan Mita.
P2K merupakan produk BPD yang dilahirkan dengan musyawarah untuk mufakat, artinya dalam pembentukan P2K tidak boleh di intervensi dari pihak manapun.
Rapat P2K yang dibentuk oleh seluruh BPD yang terdata dan acara berjalan tertip,lancar dan aman serta tetap mengedepankan Prokes dan untuk mengambil berkah dari acara tersebut diadakan doa bersama yang dibawakan oleh Ustadz Cholid S.Ag.(JS)