Ismail Jafar Lc. Resmikan Jalan Usaha Tani (JUT) Swadaya Mandiri

0

Skalapost (SK).
Politik – Dalam kegiatan reses tahap pertama, anggota DPRD provinsi Lampung Dapil Lampung Timur Ismail Jafar Lc. Resmikan Jalan Usaha Tani (JUT) swadaya mandiri di desa Siraman Lampung Timur, (22/02/21).

Hingga saat ini Ismail Jafar telah melakukan pembangunan Jalan Usaha Tani swadaya mandiri ini di 14 titik, menurutnya Lampung Timur yang merupakan lumbung pangan bagi provinsi lampung harus di dukung, salah satunya adalah sarana transportasi di area pertanian.

“Lampung timur yang merupakan lumbung pangan dari Provinsi Lampung ini harus selalu kita suport agar dapat labih baik lagi, salah satu sarana yang di butuhkan dan perlu kita suport adalah Jalan Usaha Tani ini” Kata Ismail pada Minggu 21 Ferbuari 2021.

Menurutnya Jalan adalah kebutuhan petani yang harus di perhatikan, sebagai akses dalam budidaya pertanian jalan yang tidak mendukung tentu akan menghambat proses budidaya pertanian.

“Bagaimanapun jalan merupakan kebutuhan petani untuk akses budidaya dan juga mengangkut hasil panen dari area usaha taninya. Bagi petani yang belum terhubung akses jalan yang layak tentu akan merasakan kesulitan” Sambung Ismail.

Pembuatan jalan usaha tani ini dilakukan secara gotong royong oleh para petani yang akan meng akses jalan tersebut, petani pun sangat mendukung dan merasa terbantu oleh pembangunan Jalan Usaha Tani ini. (sbk).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Joko Santoso Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 9 tahun 2016