IHK Provinsi Lampung pada Juli 2021 Mengalami Penurunan

0

Skalapost (SK).
Ekonomi – Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Juli 2021 mengalami inflasi yaitu sebesar 0,15% (mtm), lebih rendah dibandingkan realisasi inflasi bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,18% (mtm) namun lebih tinggi dari rata-rata inflasi bulan Juli dalam 3 (tiga) tahun terakhir yaitu sebesar 0,31% (mtm). Selasa, (03/08/21).

Pencapaian tersebut juga lebih tinggi dibandingkan Nasional dan relatif sama dengan pencapaian Sumatera yang masing-masing tercatat mengalami inflasi sebesar 0,08% (mtm) dan 0,15% (mtm). Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar 2,17% (yoy), atau lebih tinggi dibandingkan inflasi Nasional dan Sumatera yaitu sebesar 1,52% (yoy) dan 2,05% (yoy).

Secara spasial, dibandingkan 90 kota perhitungan inflasi nasional, inflasi Kota Metro dan Bandar Lampung pada bulan Juli 2021 tergolong relatif moderat masing-masing menempati urutan ke-19 dan ke-36.

Dilihat dari sumbernya, peningkatan tekanan inflasi pada bulan Juli 2021 didorong oleh peningkatan pada beberapa komoditas seperti cabai rawit, cabai merah, sewa rumah, tomat, dan bawang merah dengan andil masing-masing sebesar 0,07%; 0,54%; 0,023%; 0,020%; dan 0,019%.

Kenaikan harga pada komoditas aneka cabai disebabkan oleh penurunan pasokan seiring dengan berakhirnya masa panen serta faktor meningkatnya curah hujan pada periode berjalan. Pada komoditas sewa rumah juga mengalami peningkatan harga akibat adanya pemberlakuan tarif baru pada tahun 2021.

Sementara itu, terjadinya kenaikan harga pada komoditas tomat disebabkan oleh terbatasnya pasokan seiring dengan belum masuknya masa panen.

Di sisi lain, untuk komoditas bawang merah, dengan diberlakukannya PPKM di Jawa dan Bali menyebabkan pasokan untuk Provinsi Lampung yang berasal dari sentra produksi di Brebes menjadi sedikit terganggu akibat adanya pengetatan mobilitas.

Meski demikian, inflasi yang lebih tinggi pada periode Juli 2021 tertahan oleh adanya deflasi yang pada sebagian komoditas di antaranya mobil, telur ayam ras, daging ayam ras, angkutan udara, dan minyak goreng dengan andil masing-masing sebesar -0,09%;    -0,03%; -0,03%; -0,02%; dan -0,01%.

BACA JUGA:  OJK Lampung Dorong Peningkatan Inklusi dan Literasi Keuangan Penyandang Disabilitas

Penurunan harga yang terjadi pada komoditas mobil disebabkan oleh adanya perpanjangan insentif PPNBM 0% hingga Agustus 2021 yang berlaku untuk mobil dengan kapasitas silinder hingga 1.500 cc, yang diatur dalam PMK Nomor 77/PMK.03/2021.

Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2021 tercatat lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan NTP ini terjadi seiring dengan naiknya NTP pada semua komponen subsektor (tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan tangkap) kecuali pada subsektor perikanan budidaya yang mengalami penurunan sebesar -0,46% (mtm). Kenaikan NTP tersebut didorong oleh adanya peningkatan harga pada komoditas ketela pohon, jagung, karet, dan cengkeh. (*).

Facebook Comments