Skalapost (SK).
Hukum – Guna mendukung program 100 hari Kapolri, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya,S.IK., M.M. dengan didampingi Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda M.H.Saragih, S.IK memimpin langsung Analisa dan Evaluasi (ANEV). program 100 hari Kapolri yang dilaksanakan di Koridor Polresta Bandar Lampung, Selasa (16/03/21).
Dalam Anev tersebut selain dihadiri Kapolresta dan wakapolresta Bandar Lampung juga dihadiri seluruh pejabat utama Polresta Bandar Lampung dan Kapolsek Jajaran.
Pada kesempatan tersebut Kapolresta menyampaikan kegiatan tersebut untuk menganalisa dan evaluasi pelaksanaan program 100 hari Kapolri khusunya di Polresta Bandar Lampung sehingga program dari Kapolri dapat dilaksanan dengan sesuai dan juga untuk menyamakan persepsi serta mengetahui apa-apa saja yang menjadi kendala dalam pelaksanaannya sehingga bisa diatasi bersama yang semuanya untuk kemajuan Institusi Polri dalam pelayan kepada masyarakat yang lebih baik lagi.
“Semoga dengan adanya Anev seperti ini dapat meningkatkan pelaksanaan program 100 hari Kapolri tanpa adanya hambatan,” terangnya.
Pelaksanaan Anev ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat situasi masih pandemi covid 19 sehingga wajib mematuhi protokol kesehatan.(*)