Dprd Provinsi Lampung di Penuhi Mahasiswa dan Buruh, Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja 2020

0

Skalapost (SK)
Lampung – Pengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (5/10) kemarin mendapat kritikan pedas dari berbagai pihak.

Misalnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia menyerukan mosi tidak percaya terhadap para wakil rakyat di senayan tersebut.

Kali ini kritikan pedas itu datang dari Federasi Serikat Buruh Karya Utama – Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) Yohannes Joko Purwanto menyerukan pembubaran DPR RI.

Karena, Joko menilai sudah tidak sesuai dengan tujuan awal pembentukannya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi serta merealisasikan kepentingan rakyat di daerah.

“Bubarkan saja para wakil rakyat jika sudah tidak berpihak ke masyarakat. Untuk apa kita memiliki wakil rakyat, tapi tidak pro terhadap masyarakat,”sindir Joko, Rabu (7/10).

Menurut Joko pihaknya bakal terus berjuang sampai adanya pembatalan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang tersebut.

“Kami akan terus berjuang. Karena saya menilai UU yang telah disahkan itu tidak berpihak ke rakyat,”ungkap dia.

Dilain pihak, aksi demo penolakan Uu cipta kerja 2020 terjadi di kantor dprd provinsi Lampung, masa gabungan dari mahasiswa dan buruh ini, mendesak agar dprd lampung bisa mendorong agar dibatalkan uu cipta kerja 2020. (Ys).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi Melangsungkan Giat Sosperda