Dilema Pilkada Melalui DPRD, Fakultas Hukum UTB dan PWI Lampung Bahas Solusi Demokrasi Perwakilan

0

Lampung – Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung sukses menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Demokrasi Perwakilan” di Balai Wartawan H. Solfan Akhmad, Jumat (20/12/2024).

Diskusi yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UTB ini menghadirkan dua narasumber, yakni Prof. Rudi, S.H., seorang akademisi, dan Candrawansyah, S.I.Kom., praktisi hukum dan politik. Diskusi dipandu oleh Dr. Topan, dosen Ilmu Negara UTB, yang sekaligus menjadi moderator.

Ketua PWI Lampung, H. Wirahadi Kusuma, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mengupas isu Pilkada melalui DPRD yang saat ini menjadi perhatian publik.

“Isu ini telah memicu keresahan di masyarakat. Kami berharap FGD ini menjadi langkah awal untuk menggali pandangan akademis serta mencari solusi terbaik bagi demokrasi Indonesia,” ujar Wirahadi.

Pilkada Langsung vs Pilkada DPRD

Dalam pemaparannya, Prof. Rudi, S.H., menegaskan bahwa Pilkada langsung adalah bentuk nyata demokrasi yang mempertemukan rakyat dengan pemimpin mereka. Namun, ia juga menyoroti berbagai permasalahan yang telah muncul selama dua dekade terakhir.

“Selama 20 tahun Pilkada langsung, kita menghadapi politik uang, keterlibatan relawan di luar partai, hingga biaya penyelenggaraan yang sangat tinggi,” kata Prof. Rudi.

Ia juga mengingatkan risiko besar jika Pilkada kembali dilakukan melalui DPRD, termasuk meningkatnya politik transaksional.

“Pilkada DPRD berpotensi menjadi ladang subur untuk politik uang. Selain itu, rakyat akan kehilangan hak mereka untuk memilih langsung pemimpin, sehingga esensi demokrasi bisa lenyap,” tambahnya.

Isu Partisipasi dan Regulasi

Candrawansyah, S.I.Kom., menyoroti pentingnya regulasi yang lebih ketat jika Pilkada langsung tetap dipertahankan. Ia mengingatkan tentang fenomena keterlibatan ASN yang sering ditekan untuk mendukung petahana.

“Ini adalah dilema besar. Untuk melindungi demokrasi, regulasi harus diperbaiki agar semua pihak memiliki integritas dan keadilan,” jelas Candrawansyah.

BACA JUGA:  Fahrizal Darminto Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung

Ia juga mempertanyakan bagaimana nasib lembaga seperti KPU dan Bawaslu jika Pilkada diserahkan kepada DPRD.

“Demokrasi memang mahal, tetapi jika hasilnya berkualitas, maka biayanya sepadan. Namun, jika diubah menjadi Pilkada DPRD, apakah kita siap dengan konsekuensinya?” tanyanya retoris.

Refleksi dan Harapan

Moderator diskusi, Dr. Topan, menyimpulkan bahwa biaya besar dalam demokrasi adalah harga yang harus dibayar demi keadilan dan keterwakilan.

“Demokrasi bukan hanya tentang memilih, tetapi membangun kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Ini adalah investasi jangka panjang untuk stabilitas bangsa,” tegasnya.

Diskusi ini menghasilkan kesepakatan untuk terus mendorong kajian mendalam tentang sistem Pilkada yang ideal, demi memperjuangkan demokrasi yang transparan dan berkeadilan. Fakultas Hukum UTB dan PWI Lampung berkomitmen untuk terus menggelar diskusi publik demi memperkuat demokrasi di Indonesia.(Yusmu).

Facebook Comments