Skalapost (SK).
Politik – Ditengah Kondisi Pandemi Covid-19, Kunker DPRD Pesawaran ke Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan mendapat kritikan dari Ketua KWRI Pesawaran.
Saat diwawancarai melalui telpon whatsap, ketua DPRD Pesawaran Suprapto mengatakan, “Kunjungan kerja ini dalam Rangka DPRD Pesawaran untuk mengambil kesamaan daerah dengan daerahnya.” Jelasnya.
Disinggung terkait pemerintah saat ini gencar mengintruksikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disejumlah daerah, namun DPRD Pesawaran justru melaksanakan Kunker, Suprapto menanggapi bahwa Kunker ini sudah kita Bamuskan, kita sudah kerjasama dengan kabupaten lain, kita janji mau hadir.
Ketua DPRD Pesawaran Suprapto Saat ditanya apakah bisa dievalusi atau dilaksanakan daring agar ada efisien, mengingat kondisi Pandemi covid semakin ganas,
“ya kita tau, makanya kita tetap tidak melupakan namanya Prokes. Karena selama ini tidak pernah kita lakukan kalo daring.” ucapnya.
Ditanya SOP perjalanan Dinas ditengah Covid-19, Suprapto menjelaskan, ” kita laksanakan itu yang sudah diagendakan dalam Bamus, yang pertama, yang kedua karena kita ada menjalin kerjasama antar kabupaten di daerah lain, terkait SOP kita lengkap, kita bawa persyarakat kartu vaksin, itu yang utama.” Ungkapnya.
Masyarakat saat ini ekonominya melemah akibat dampak dari Pandemi, apakah kedepan DPRD akan mengalihkan Anggarannya untuk Bansos dibanding untuk Kunker disaat Pandemi ini.
“justru itu salah satunya kita juga membahas itu dengan kawan-kawan pimpinan, kami juga dalam rangka masih membahas jadi belum bisa mengambil kesimpulan. Untuk hasil kunker sendiri banyak hal yang bisa kita ambil untuk program-program kita dan kebijakan-kebijakan yang bisa diterapkan di daerah kita,” Tutup Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Suprapto.
Sebelumnya diberitakan, Kritik tajam yang dilontarkan Agung Muharam selaku Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pesawaran, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, yang melakukan Kunker ke Sumatera Selatan di masa darurat covid-19. (Agn).