Skalapost (SK).
Pemerintahan – Demi mewujudkan janji kerja di bidang Infrastruktur yang maksimal di Provinsi Lampung. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung terus lakukan perbaikan jalan yang rusak. kamis, (23/09/21).
Hal tersebut dilakukan berdasarkan arahan dan petunjuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, demi mewujudkan janji kerja di bidang infrastruktur.
Selain kegiatan pembangunan dan rehab, Dinas BMBK juga melaksanakan pemeliharaan rutin pada beberapa ruas jalan, termasuk ruas Jalan Lempasing-Padang Cermin guna menjaga kemantapan jalan tersebut.
Kepala Dinas BMBK Febrizal Levi, saat ditemui di lokasi sekitar Lempasing menjelaskan, pihaknya terus berupaya melaksanakan kegiatan sesuai janji kerja, atas arahan dan petunjuk Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, seperti pembangunan, pemeliharaan berkala dan rutin jalan untuk kepentingan masyarakat.
Dia menyebut, selain melakukan pemeliharaan rutin ruas Jalan Lempasing-Padang Cermin dan beberapa ruas jalan lainnya, pria yang akrab disapa Levi, mengatakan bahwa pihaknya juga fokus terhadap saluran drainase jalan pada ruas-ruas jalan provinsi.
“Ini dilakukan lantaran, kerusakan jalan, salah satunya kerap dipicu adanya genangan air di badan jalan akibat kurang maksimalnya sistem drainase jalan.” Jelas Febrizal Levi.
Lanjut Febrizal, “Semoga kerusakan jalan bisa kita antisipasi yaitu dengan cara mencari apa saja yang menjadi pemicu kerusakan jalan tersebut, karena pada banyak kasus pemicunya karena kurang maksimalnya saluran drainase, maka akan diperbaiki atau dibangun,” kata dia.
Di samping itu, dia menilai keberadaan ruas Jalan Lempasing – Padang Cermin merupakan ruas jalan yang berpotensi mampu menumbuhkan perekonomian wilayah terutama sektor pariwisata sehingga perlu dipelihara kemantapannya.
Kendati begitu, diharapkan masyarakat sekitar juga turut membantu dalam menjaga ruas jalan tersebut, agar masyarakat umum dan sekitar dapat merasakan manfaatnya. (Tim).