Munir Dukung Pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria

0

Bandar Lampung – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria mendapat apresiasi dari DPRD Provinsi Lampung.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons tuntutan masyarakat.

“Pembentukan tim tersebut memang sangat urgen, mengingat konflik agraria di Lampung telah berlangsung lama dan tersebar di berbagai wilayah. Beberapa kasus yang mencuat seperti sengketa warga di Kelurahan Gunung Sari, Bandar Lampung, yang melibatkan PT KAI, serta konflik lahan perkebunan di Lampung Tengah,” katanya kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).

Pembentukan Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria sebelumnya disampaikan ribuan petani saat berunjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional di Kantor Pemprov Lampung, Rabu (24/9/2025). Keberadaan tim ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian konflik agraria tanpa harus melalui mekanisme birokrasi yang berbelit.

Dalam aksi tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela berdialog langsung dengan massa. Ia menyampaikan bahwa tim yang dibentuk nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk jajaran Pemprov, Badan Pertanahan Nasional (BPN), DPRD Lampung, stakeholder terkait, serta perwakilan masyarakat, khususnya petani dan buruh.

Munir menilai, kehadiran tim tersebut dapat menjadi terobosan baru dalam menangani konflik agraria yang terus berlarut.

“Tanpa fasilitasi yang melibatkan banyak pihak, konflik berpotensi semakin tajam dan memunculkan ketidakadilan bagi petani,” ujar anggota DPRD dari Fraksi PKB itu.

Selain soal penyelesaian konflik, Munir menekankan pentingnya menempatkan sektor pertanian sebagai prioritas pembangunan daerah.

“Sudah semestinya perhatian terhadap petani menjadi prioritas. Mengingat mayoritas masyarakat Lampung menggantungkan hidupnya dari hasil bumi. Oleh karena itu, sektor pertanian tidak boleh dipandang sebelah mata,” tambahnya.

Lebih lanjut, Munir menegaskan DPRD Lampung akan berperan aktif dalam tim tersebut agar aspirasi petani tidak hanya disalurkan, tetapi juga direspons secara konkret demi terciptanya keadilan agraria di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:  Sampaikan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019, Ini Kata Politisi Partai Demokrat

“Produksi pertanian Lampung harus dikawal, mulai dari aspek produksi hingga pemasaran, agar mampu bersaing dalam skala nasional bahkan internasional,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments