Skalapost – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan bahwa target pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati sebesar Rp8,56 triliun.
“Raperda tentang perubahan APBD 2024 telah disepakati, dan pendapatan daerah yang ditentukan sebesar Rp8,56 triliun. Nilai itu terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp5,15 triliun, pendapatan transfer berjumlah Rp3,39 triliun serta pendapatan daerah yang sah sebesar Rp13,78 miliar,” ujar Fahrizal Darminto berdasarkan keterangannya di Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Senin (19/8/2024).
Ia menyebutkan pula untuk nilai belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2024 yang telah disepakati berjumlah Rp8,68 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp8,33 triliun, atau meningkat sebanyak Rp353 miliar.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus berupaya menggali potensi dalam upaya meningkatkan capaian pendapatan daerah Provinsi Lampung. Dan terus melakukan kerja keras, kerja cerdas, serta memperkuat inovasi, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan optimal,” katanya.
Dia menjelaskan dari segi kebijakan anggaran belanja daerah, akan berfokus kepada program yang mengalokasikan anggaran pada program prioritas daerah atau money follow program.
“Sehingga ini dapat menjadi alat untuk mendukung akselerasi perekonomian daerah termasuk pemantapan terhadap pemulihan ekonomi, sekaligus mendorong pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional,” ujar dia lagi.
Menurut dia, penggunaan APBD akan dilakukan secara efisien serta berfokus terhadap kegiatan yang produktif dan memiliki manfaat. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan mendorong kemajuan sosial ekonomi daerah.
“Mari kita kelola APBD untuk rakyat, sehingga Provinsi Lampung bisa maju ekonominya dan terus bergerak,” ujarnya lagi.
Diketahui pada 2024 alokasi APBD Provinsi Lampung mencapai Rp8,34 triliun untuk anggaran pendapatan dan Rp8,33 triliun untuk anggaran belanja. Sedangkan anggaran pendapatan pada 2023 APBD Provinsi Lampung ditetapkan sebesar Rp8,09 triliun dan anggaran belanja Rp8,28 triliun.(*)