Skalapost – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Saburai membahas sistem mutu pembelajaran daring di era new normal, dalam seminar Nasional, menghadirkan tiga pembicara, dengan moderator dosen FISIP Universitas Saburai, Herlintati, Selasa 16 Juni 2020.
Dari tiga pembicara Direktur Universitas Terbuka Kalimantan Utara, Milwan, Dosen FISIP Universitas Jenderal Sudirman, Denok Kurniasi, dan Dosen FISIP Universitas Saburai, Asmaria, mendapat kesimpulan bahwa penjaminan mutu pembelajaran diera New tetap dilakukan sesuai dengan keadaan.
Direktur Universitas Terbuka Kalimantan Utara, Milwan bicara mengenai Implementasi Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh di Era New Normal. Kemudian Dosen FISIP Universitas Jenderal Sudirman, Denok Kurniasi, membahas masalah Penjaminan Mutu Pembelajaran Daring di Perguruan Tinggi sebagai New Normal.
Sementara Dosen FISIP Universitas Saburai, Asmaria, yang mengedepankan Implementasi Kebijakan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi di Era New Normal. Seminar dibuka Wakil Rektor 2 Universitas Saburai, Fathur Rahman, mewakili Rektor Henni Kusumastuti.
Dalam sambutannya, rektor meminta maaf dikarenakan rektor tidak bisa membuka acara ini. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan mengapresiasi kegiatan tersebut. ”Saya berharap tidak hanya dibicarakan dalam seminar. Namun dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan kegiatan di era new normal,” ungkap Henni.
Peserta dalam seminar yang menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan Youtube Live ini berjumlah 3.228 orang dari seluruh Indonesia. ”Universitas Saburai didukung STIA (Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi) LPPN Padang dan STISIP (Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) Bina Marta, Martapura Sumatera Selatan,” imbuh Dekan FISIP Universitas Saburai, Lies Kumara Dewi.
Milwan menyampaikan belajar online bersifat terbuka melalui arahan dosen dengan multiteknologi serta perlu menyesuaikan mata kuliah.Pendidikan jarak jauh semacam ini didominasi secara mandiri oleh mahasiswa dengan dipandu dan didukung oleh dosen dengan fasilitas yang baik.
Apakah itu di tingkat perguruan tinggi, fakultas, maupun program studi.Sementara, Denok menyatakan penjaminan mutu dalam era new normal sesungguhnya tidak berbeda dengan sistem penjaminan mutu secara tatap muka (konvensional). Hanya, dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) perlu adaptasi. Misalnya, blended cleaning serta sumber daya manusia plus digital infrastruktur.
Sedangkan, Asmaria, menjelaskan penjaminan mutu di FISIP Universitas Saburai pada era new normal telah dilaksanakan sesuai sistem yang ada. Tentunya penjaminan mutunya pun tetap disesuaikan dengan penjaminan mutu yang telah ditetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. (*).