Skalapost (SK).
Tulangbawang Barat – Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, SP menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat II atas 5 (lima) Raperda. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD setempat. Senin (07/12/2020)
Adapun Raperda yang di bahas yakni tentang penyusunan Rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2019-2039,rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dan Raperda tentang Kabupaten layak anak.
Bupati Umar Ahmad,apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Tubaba,yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasa atas 5 (lima) Raperda sebagaimana dimaksud, hingga akhirnya dicapai kata sepakat dan disahkan melalui Rapat Paripurna pada hari ini.
“Di sah kan nya Raperda tersebut, maka Kabupaten Tubaba telah memiliki dokumen perencanaan pembangunan, pengembangan perumahan, dan kawasan permukiman selama 20 (dua puluh) tahun. Diperlukan penjabaran rencana pola ruang dan skenario penyelenggaraan pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terkoordinasi dan terpadu.
Selanjutnya, kita juga bersyukur atas disahkannya Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), yang memuat rencana pengelolaan sumber daya alam,yang meliputi pencadangan,pemanfaatan,pemeliharaan,pemantauan,
pendayagunaan,pelestarian,perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Dengan kedudukannya sebagai pedoman penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
“RPPLH menjadi instrumen pengendali terhadap penyusunan rencana pembangunan dan implementasinya. Selain itu,dilengkapi dengan penetapan IKLH yang menjadi acuan untuk menentukan capaian kinerja Pemerintan Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup,”lanjutnya.
Seluruh Raperda yang disahkan pada hari ini, pada hakekatnya merupakan payung hukum yang sangat berguna bagi proses pembangunan yang dilaksanakan di bumi Ragem Sai Mangi Wawai. Diantara 5 (lima) Raperda tersebut, 3 (tiga) raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, sementara 2 (dua) lainnya merupakan Usul Inisiatif DPRD.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Forkompinda, Ketua DPRD Staff Ahli Bupati, Pj.Sekda Kepala Inspektur, Asisten I II III, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian Serta Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.