Terkait Pupuk dan Pestisida, Bupati Pesawaran : Awasi Pupuk Bersubsidi

0

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta agar Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) dapat benar-benar mengawasi dari proses penyaluran dan penyimpanan serta penggunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Hal itu disampaikanya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Lampung di Saung Djunjungan Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (07/09/2023).

Dalam Rakor yang dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Ir. Kusnardi itu, orang nomor satu di Kabupaten Pesawaran itu menekankan seluruh anggota KP3 setempat untuk senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi yang telah ditentukan.

Disamping itu, kata Dendi, terkait dengan pengawasan atas penyimpangan yang terjadi pada peredaran pupuk bersubsidi dapat diatasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penyimpangan pelaksanaan pupuk bersubsidi harus dapat diminimalisir bahkan harus dihilangkan, sehingga peredaran pupuk bersubsidi dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran yaitu para petani,” ujarnya.

Lebih lanjut, selain ingin memantau pelaksanaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Pesawaran, melalui Rakor itu ia juga ingin melakukan pembinaan kepada seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).

Baik yang berada di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura juga di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran. Serta seluruh distributor pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Pesawaran yang merupakan salah satu ujung tombak penyaluran pupuk bersubsidi untuk para petani.

Dengan demikian ia berharap dapat mengetahui dan memastikan penyaluran pupuk bersubsidi di Bumi Andan Jejama itu tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekaligus dapat mengetahui permasalahan apa saja yang terjadi di lapangan terkait rantai pasok pupuk sampai ke petani sehingga dapat mendiskusikan solusi penyelesaiannya.

BACA JUGA:  Peringati Harlah ke-63, PMII Pesawaran gelar Baksos dan doa Bersama

Masih dalam kesempatan itu, Dendi menghimbau pengawasan maupun pelaksanaan pupuk bersubsidi terutama kepada kios pupuk bersubsidi yang ditunjuk oleh distributor resmi untuk memahami prosedur penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.

Bupati yang juga Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung menyampaikan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 itu tersebar pada 11 Kecamatan dengan jenis Urea dan NPK.

Antara lain Urea sebanyak 15.559 ton dengan harga eceran Rp2.250/Kg, NPK sebanyak 9.834 ton dengan harga eceran Rp2.300/Kg. Selain itu ada jenis NPK Formula (untuk tanaman kakao) sebanyak 3.867 ton dengan harga eceran Rp3.300/Kg,” terangnya.

Selain itu, bupati juga mengungkapkan serapan pupuk bersubsidi sampai dengan periode 31 Agustus 2023 sudah mencapai rata-rata diatas 50 persen. Dengan perincian, Urea sebanyak 9.162,9 ton (59%), NPK sebanyak 6.648,304 ton (68%) dan NPK Formula (untuk kakao) sebanyak 184,5 ton (5%).

Selain dihadiri Asisten Ekbang Provinsi Lampung, acara itu menghadirkan narasumber dari Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol. Deni Saputra dan dari Kejaksaan Tinggi Lampung, Agung Prabudi. (*)

Facebook Comments