Skalapost.com – Ratusan warga atas nama Aliansi Masyarakat Rajabasa bersama Forum Rakyat Lampung Selatan (Forlas), menggelar demonstrasi di DPRD Provinsi Lampung. Terkait adanya kegiatan penambangan pasir di kawasan anak gunung Krakatau yang dilakukan PT. Lautan Indonesia Persada (LIP). Senin, (16/12).
Dalam aksinya, warga menolak aktivitas penambangan pasir hitam di Gunung Anak Krakatau (GAK) dan mendesak DPRD dan pemerintah mencabut izin operasional Perusahaan PT Lautan Indonesia Persada (LIP).
Saat audiensi dengan Komisi II dan Wakil Ketua DPRD Lampung, Juhariansyah Arifin mewakili Forlas menyatakan adanya aktivitas penambangan membuat warga merasa khawatir dengan potensi bencana seperti tahun lalu.
”Kami resah dan khawatir penambangan pasir akan membuat GAK longsor yang menyebabkan bencana Tsunami seperti 22 Desember 2018 lalu,” kata dia di ruang rapat besar DPRD Lampung, Senin (16/12).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Raden Muhammad Ismail mengatakan harus ada kajian ilmiah mendalam soal dampak aktivitas penambangan sebelum melahirkan sebuah rekomendasi.
Namun, di sisi lain, jika masyarakat sudah merasakan adanya dampak dari aktivitas tersebut, maka proses kajian dimaksud bisa dikesampingkan.
“Artinya disini kita melihat urgensi kepentingan masyarakat banyak. Dan sudah merupakan tugas utama Pemerintah untuk mengakomodir dan memberikan solusi untuk masalah yang terjadi di masyarakat,” tukasnya
Lanjut, Raden Ismail “kami selaku wakil rakyat harus dipelajari kembali, harus betul-betul dipelajari, apakah dia akan berdampak pada lingkungan tersebut, jadi proses pengeluaran izin AMDAL dan lainnya itu harus dikaji secara ilmiah dan benar-benar tidak bisa sembarang.” Tutupnya. (Wr)