Team Pengamanan Aset PTPN II Berhasil Mengamankan Pelaku Yang Meracuni Pohon Sawit

0

Skalapost(sk)

Deli Serdang-Team Pam Kebun Bandar Klippa Rayon Sampali Seintis berhasil menangkap pelaku peracunan pohon sawit di Afd I Blok 07 Pondok Rowo Rayon Sampali Kebun Bandar Klippa, Jumat (13/05/2022) sekira pukul 18.00 WIB.

Rahmat Kurniawan Selaku humas PTPN II saat dikonfirmasi Membenarkan hal tersebut, Dikatakan rahmat, Team pengamanan aset PTPN II kebun Bandar Klippa Rayon sempali Saentis berhasil mengamankan seorang pria yang meracuni pohon sawit, pelaku di amankan saat menjalankan aksinya.

Lanjut Rahmat Untuk motif pelaku meracuni pohon sawit kita belum mengetahui, namun sudah ada ratusan pohon sawit yang mati diwilayah tersebut, untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, pelaku sudah kita serahkan kepada pihak kepolisian polrestabes medan, Ucap Rahmat saat dikonfirmasi melalui telpon seluler.

Untuk mengetahui detail pelaku dan motifnya awak media juga mengkonfirmasi Yusihar yang merupakan Staf Bagian Pengamanan Aset PTPN II.

Yusihar menjelaskan pelaku berinisial RH (43), warga Jalan Kongsie 6 Pondok Damar Sampali Percut Sei Tuan yang bekerja sebagai bongkar muat. Pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada Kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Selanjutnya pelaku sudah kami serahkan ke Polrestabes Medan didampingi oleh petugas kebun, untuk diproses lebih lanjut,” ucap yusihar dalam sambungan telpon selulernya.(JS)

Facebook Comments
BACA JUGA:  220 Balon Kades Lulus Seleksi Tertulis Dan Wawancara