Fraksi Demokrat DPRD Lampung melakukan rapat bersama beberapa tenaga ahli. Rapat membahas perlu tidaknya fraksi partai berlogo Bintang Mercy ini menggulirkan hak interpelasi terhadap Gubernur Lampung terkait penanganan Covid-19.
Ketua Fraksi Hanifal menjelaskan, Senin (17/8) pekan lalu masih mempelajari jawaban gubernur dan Dinas Kesehatan Provinsi.
Selanjutnya, akan melakukan rapat fraksi untuk membahas hak interpelasi.
“Sudah dibahas bersama anggota fraksi setelah mendengar jawaban Gubernur di paripurna Jumat (13/8). Tenaga ahli, teman-teman fraksi mereka berkesimpulan tidak perlu melakukan hak bertanya itu,” kata dia, Selasa (24/8).
Hak Interpelasi adalah meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Menurutnya, penjelasan Gubernur dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana sudah menjawab apa yang menjadi pertanyaan fraksinya dalam paripurna.
“Dijelaskan Reihana, tingkat kematian tinggi karena komorbid atau penyakit bawaan, usia lanjut, terlambat dibawa ke rumah sakit. Setelah mendengar itu, kami kembali bertanya untuk memastikan apa langkah selanjutnya,” kata Anggota Komisi III ini.
Selain itu, anggota fraksinya yang berada di Komisi V yang membidangi kesehatan juga memberikan pandangan-pandangan dalam pengambilan keputusan ini.
Meski melihat hak interpelasi belum perlu, Wakil Ketua DPD Demokrat Lampung ini tetap meminta pemprov untuk lebih proaktif menangani pandemi Covid-19.
“Fraksi tidak menghendaki ini tapi kita tetap warning agar pemprov bekerja lebih keras,” pungkasnya.(win)