Entah itu kultum selama tujuh menit sebelum bekerja. Jadi ini sebuah terobosan dengan harapan bisa berdampak cukup baik agar persoalan ini tidak terjadi lagi,” kata dia.
Peristiwa penggerebekan itu, kata dia, menunjukan bahwa saat ini orang lebih suka melakukan tindakan seperti penggerebekan karena untuk mendapat fakta yang sebenarnya.
Dengan begitu, kata dia, para pelaku dengan dugaan melakukan perbuatan yang tidak dibenarkan dari sisi agama ataupun hukum
tidak bisa mengelak.
“Berarti kalau tertangkap tangan seperti itu. Orang sudah tidak bisa lagi berdalil. Itu yang selalu dilakukan oleh KPK dalam membuktikan perbuatan seseorang yang melakukan tindak pidana korupsi atau gratifikasi,” kata dia.
“Begitu juga dengan tindakan asusila atau perselingkuhan. Ini sebuah proses gejala hukum baru dalam membuktikan sebuah peristiwa,” ucap dia.(win)