Skalapost – Mengenai kasus dugaan oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, yaitu atas nama Fery Triadmojo yang menerima uang dari Calon Legislatif (Caleg) atas nama Erwin Nasution kini berlanjut.
Selaku koordinator definisi pengamanan pelanggaran Pemilu Provinsi Lampung Tamri mengatakan, Feri Triadmojo yang mana diduga kuat telah menerima uang berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya.
“Pada hari ini sudah kita sampaikan kepada Dewan Penghormatan Pelanggaran Pemilu (DKPP) mengenai Permasalahan Fery yang sudah dilaporkan oleh Laskar Lampung,”ucapnya Tamri.
Ia juga menjelaskan pada proses permintaan keterangan yang mana diketahui Fery Triadmojo telah menerima uang tersebut, meskipun ia membantah soal itu.
“Dalam proses melakukan klarifikasi bahwa beliau melakukan bertemu dengan calon, serta ada keterangan dari beberapa pihak bawah Fery menerima uang,”tambahnya.
Selain dari itu juga Tamri, bersama dengan pihaknya belum juga menerima putusan yang diberikan oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung mengenai panwascam Kedaton dan juga panwascam Wayhalim akan diberhentikan atau tidaknya.
“Sudah kita sampaikan dengan Bawaslu Kota Bandar Lampung agar penanganan pengawasan panwascam Kota Bandar Lampung tetap dengan aturan yang ada tanpa menyalahi kaidah-kaidah nya”pungkasnya. (Red).