Skalapost (SK).
Hukum – Dikomando langsung oleh Kapala bidang Propam Kombes M Syarhan,melaksanakan test urin di jajaran Ditresnarkoba polda Lampung.
“Ini merupakan langkah mitigasi pelanggaran penyalahgunaan narkoba oleh para pejabat utama dan seluruh personil Ditresnarkoba Polda Lampung.
Sebagai salah satu tindak lanjut atas arahan bijak Pimpinan Polri di 2022 oleh Bid Propam Polda Lampung untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat pre-emtif dan preventif dengan upaya mitigasi dan pencegahan pelanggaran disiplin serta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap seluruh personil Polda Lampung, ” jelas Syarhan. Jumat, (14/01/22).
Ada sekitar 80 personil Ditresnarkoba mulai dari Dirresnarkoba Kombes Aris Supriyono hingga PNS ditest langsung dihadapan Syarhan. Yang lagi berburu alias dinas luar bagaimana? Syarhan pastikan dinas luar bukan berarti alasan mangkir test urin.
“Ada yang positif langsung diteruskan ke proses pemeriksaan internal. Saya pastikan satuan kerja lainnya juga akan menyusul dilakukan hal serupa termasuk satuan wilayah jajaran. Demi menjaga marwah institusi Polri terutama Polda Lampung. Sebelum ini (Ditresnarkoba-red) sidak test urin narkoba juga sudah dilakukan di Lampung Selatan, Pesawaran dan Lampung Tengah, ” tambah Syarhan.
Menggelar test narkoba bagi anggota serba mendadak seperti ini untuk tujuan besar 2022 angka pelanggaran yang dilakukan anggota bisa menurun. Orang bijak bilang supaya lebih bersih saat menyapu maka pastikan sapunya harus bersih dahulu.
Angka pelanggaran anggota menurun maka disisi lain pelayanan kepada masyarakat bisa lebih profesional, proporsional dan prosedural. Minimal mengurangi keluhan miring publik terhadap kinerja personil dan meningkatkan harapan masyarakat atas institusi Polda Lampung. (Topu).









