Rampas Hp Seorang Wanita Pelaku Tertangkap Warga Hingga di Amuk Massa

0

Skalapost (SK).
Deliserdang – Mendapat informasi dari masyarakat bahwa warga desa Buntu bedimbar telah menangkap dan mengamankan seorang pelaku pencurian team Opsnal unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung bergerak ke Tempat kejadian, tepatnya di lokasi Pabrik Mie Jalan Harapan asar IX Desa Buntu Bedimbar Kec Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Selasa, (27/10/20).

Kejadian berawal Selasa, (26/10/20) sekitar pukul 11.55 wib, Korban Dwi Puspitasari Harahap (15) bersama dua temannya Mutiara Sartika (18) dan Antika Salsabila (17) dengan mengendarai sepeda motor bermaksud membeli mie ke Pabrik Mie di Jalan Harapan desa Buntu bedimbar, Setibanya di depan Pabrik tersebut tiba tiba datang pelaku dengan mengendarai sepeda sepeda motor mio soul warna hitam merah No. Pol BK 4893 SI, menyerempet dan merampas HP milik korban(Dwi puspita sari) dari tangan korban.

Seketika korban dan teman temannya menjerit “COPET”, Saksi/Robert Ginting(23) yang sedang berada disekitar tempat kejadian mendengar jeritan COPET tersebut langsung mengejar pelaku dengan mobilnya lalu menabrakkan mobil nya ke sepeda motor pelaku hingga pelaku terjatuh namun pelaku masih bisa berlari kearah pemukiman warga sedangkan HP hasil curiannya dibuang pelaku .

Warga pun ikut mengejar dan mencari keberadaan Pelaku hingga akhirnya pelaku ditemukan. Pelaku sempat diamuk massa, namun beberapa massa berhasil mengamankan Pelaku dari amukan massa dan diamankan ke lokasi Pabrik Mie desa Buntu bedimbar.

Kini pelaku sudah diboyong team Opsnal ke Polsek Tanjung Morawa untuk mempertanggung jawabkan kejahatan yang sudah diperbuatnya.

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Tanjung Morawa mengatakan ” Pelaku ini melakukan kejahatan pencurian HP hanya seorang diri, kitta sudah mengamankan pelaku dan akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku” ucapnya. (Kasihumas Polsek Tamora Ipda JM Gabe Napitupulu).(shr)

Facebook Comments
BACA JUGA:  Wabup DS Irup Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2022