Skalapost (SK).
Lampung Selatan – Pemerintah Provinsi Lampung memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang ditetapkan oleh PBB pada tanggal 5 Juni, dengan mengadakan acara Aksi Bersih – Bersih. Acara tersebut diselenggarakan di di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung pada Hari Sabtu, 11/06/2022. yang lalu, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah, Sektor Swasta, Institusi Pendidikan maupun Masyarakat dan Kelompok Masyarakat dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Senin, (13/06/22).
Sebagai bagian dari rangkaian acara Aksi Bersih-Bersih yang dimotori oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, dengan mengambil momen Peringatan Hari Lingkungan Hidup dan Rangkaian HPSN (Hari Peduli Sampah Nasional) Provinsi Lampung, juga dilakukan Deklarasi Pembentukan Forum Bank Sampah Tingkat Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung diwakili Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs. Murni Rizal, M.Si mengatakan, deklarasi Forum Bank Sampah Tingkat Provinsi Lampung diharapkan dapat membantu percepatan pembentukan bank sampah di tingkat kabupaten/kota. Oleh karenanya dalam forum ini melibatkan seluruh pihak yang peduli terhadap lingkungan dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, termasuk juga Kabupaten Lampung Selatan.
Wawai Waste Foundation (WW-F), salah satu komunitas yang berdomisili di Kota Kalianda, Lampung Selatan juga dilibatkan secara langsung dalam penyelenggaraan acara tersebut, bahkan menjadi salah satu Deklarator dalam Deklarasi Pembentukan Forum Bank Sampah Tingkat Provinsi Lampung tersebut.
Deni Andika Pratama, selaku Founder, menyatakan bahwa dengan bergabungnya WW-F bersama Bank Sampah Wawai nya di Forum Bank Sampah Provinsi Lampung, berharap bisa lebih memaksimalkan peran di Forum ini untuk menyebarkan pengaruh agar diseluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung masing-masing desanya punya Bank Sampah sendiri yang juga menjadi salah satu misi WW-F memilah sampah dari sumber dan memanfaatkan Sampah yang bernilai ekonomis untuk terciptanya Ekonomi Sirkular menyebar ke Seluruh Wilayah di Provinsi Lampung.
“Rencana kedepan, melalui Forum ini dengan Bersatu dan Berkolaborasi dengan seluruh Anggota Forum dan Pemangku Kepentingan bisa menginspirasi wilayah-wilayah di Provinsi Lampung untuk mendirikan Bank Sampah dan menjalankan peran Pembinaan agar Bank Sampah di Seluruh Wilayah Provinsi Lampung tetap eksis dan berkelanjutan.” terangnya lebih lanjut.
Ditempat yang sama, Lafran Habibi, ST, MT selaku Pembina Wawai Waste Foundation, menjelaskan bahwa prinsip mendasar dalam pengelolaan sampah adalah terlaksananya Pemilahan Sampah dan kunci keberhasilannya adalah adanya kolaborasi dan sinergi antar semua pemangku kepentingan.
“Pengelolaan sampah terdiri atas pengurangan dan penanganan sampah, dan hal ini akan berhasil ditentukan dari upaya pemilahan sampah yang dilakukan oleh semua orang. Jadi, permasalahan sampah ini bukan hanya masalah pemerintah saja, melainkan semua pihak juga harus terlibat dalam pengelolaan sampah. Untuk itu wajib adanya kolaborasi dan sinergi dalam mewujudkan Indonesia Bebas Sampah 2025” ujarnya.
Deklarasi Forum Bank Sampah Tingkat Provinsi Lampung ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dimana Deklator Forum ini terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Bank Sampah Emak.Id, Wawai Waste Foundation (WW-F), Bank Sampah Sahabat Gajah, Bank Sampah Golden Poltekes, Bank Sampah Unila, Bank Sampah Pringsewu, komunitas Gajahlah Kebersihan, komunitas World Clean Up Day Lampung, Forum CSR Provinsi Lampung, dan PT. Coca Cola Euro Pasific Partner Indonesia. (*).