Skalapost(sk)
Deli Serdang-Tanjung Morawa, keperdulian Pemerintah Desa terhadap Masyarakat nya harus dilaksanakan, agar Desa yang di pimpin nya Maju dan Masyarakat nya sejahtera, Dalam hal ini terlihat oleh kepemimpinan kepala Desa Limau Manis yang sangat perduli kepada Masyarakat nya.
Dalam kepemimpinan di suatu jajaran Pemerintahan tidak luput yang namanya khilaf dan kesalahan, karena manusia tidak ada yang sempurna, hal ini terjadi kepada keluarga Selamet yang tinggal di Desa Limau Manis Dusun V Tanjung Morawa, yang Miris diduga satu rumah dengan Kambing, Namun demikian keluarga Selamet ini sudah beberapa kali mendapat kan bantuan dari pihak Desa, Kodim 1 Bukit Barisan dan bantuan lainnya, sampai pengobatan istri Selamet yang dikabarkan sakit paru-paru pun juga sudah dibawak oleh pihak Desa berobat. Terucap Kepala Desa Limau manis saat di konfirmasi oleh pihak media. Senin, 03/01/’22. Dikantor Desa Limau Manis Jln. Limau Manis Dsn. 5. Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang.
Namun demikian dengan adanya berita yang beredar, Beberapa Kepala Dusun Desa Limau Manis termasuk Kadus Dusun 5 dan 12 dimana Selamet tinggal kembali untuk mengunjungi keluarga Selamet yang tinggal di perbatasan antara Dusun 5 dan 12 Desa Limau Manis kec. Tanjung Morawa kab. Deli Serdang Sumatera Utara, Senin, 03 /01/’22.
M. Amru sebagai kepala Desa kini juga tak berdiam diri, beliau sebagai kepala Desa yang sangat memperhatikan dan perduli kepada Warganya terus berupaya membuat warga juga Desanya Sejahtera, hal ini trus dilakukan Kepala Desa Limau Manis sebagai mestinya. Dengan Program – program pemerintah selalu disalurkan ke masyarakat yang berhak mendapatkannya termasuk keluarga Selamet yang tinggal di perbatasan antara dua Dusun 5 dan 12 Desa Limau Manis ini.
Adapun Program kerja M. Amru sebagai Kepala Desa Limau Manis yang sudah terlaksana di Desanya selain dari beberapa Rumah Warga Desa Limau Manis yang mendapatkan program Bedah Rumah yang sesuai kriteria , Juga pengaspalan Jalan dan lorong.
Adapun beberapa Warga yang berharap dapat bantuan program bedah rumah belum bisa terealisasi kerena surat rumahnya yang bermasalah, hal yang serupa pula yang di alami keluarga Selamet ini, dengan kondisi tanah yang terletak di antara dua Dusun antara Dusun 5 dan 12 ini dan surat tanah nya juga tidak ada dengan demikian belum bisa di laksanakan program bedah rumah.
M. Amru Kepala Desa Limau Manis tak berdiam diri, beliau melanjutkan Program dari Kepala Desa Limau Manis yang terdahulu agar bisa membantu mengurus surat tanah rumah Selamet yang tidak ada agar bisa Mendapatkan program Bedah Rumah.
Di sambung M. Amru”untuk mendapatkan Program BSPS ( Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yakni harus WNI yang sudah berkeluarga, memiliki tanah dengan bukti kepemilikan yang sah, hanya memiliki dan menempati satu rumah tidak layak huni, belum pernah menerima BSPS atau program bantuan perumahan selama 10 tahun terakhir,”ungkap nya.(JS)