PemDes Cempaka Timur Gelar Sosialisasi Pendataan SDGS Tahun 2021

0

Skalapost (SK).
Pemerintahan – kebijakan program pembangunan berbasis SDGS desa pada prinsipnya sudah dilaksanakan oleh desa sesuai dengan kewenangan desa sebagai mana di jelaskan dalam UU no 06 th 2014 tentang desa.

SDGS ( Suistanable Development Goals) desa merupakan pembumian SDGS / global denganenambah poin kelembagaan desa dinamis dan adaptif.

Kali ini sasaran pelaksanaan kegiatan sosialisasi pembentukan Pokja relawan pendataan desa cempaka timur kec Sungkai jaya kab Lampung Utara kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor desa cempaka timur.

Dan yang menghadiri pada acara tersebut diantaranya pak kades Rozi,BPD,pendamping desa,perangkat desa,Babinsa,Babinkantibmas,kadus,RT,dan masyarakat desa cempaka timur.

Dan kades Rozi menuturkan jumlah anggaran APBDES cempaka timur kec Sungkai jaya T/A 2021 yg berjumlah Rp 1.217.774.893. yg bersumber dari alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 411.540.893. dan dana desa ( DD ) Rp 906.244.000.

Sedangkan untuk DD tahap 1 (40%) Rp 362.493.600. langsung di sisihkan untuk: kegiatan desa aman covid-19 yg berjumlah Rp 72.498.720. dan untuk BLT DD sebanyak 77 KK yg disalurkan selama 5 bulan Rp 115.500.000. dan dana BLT nya di salurkan secara bertahap ungkapnya.

Selanjutnya untuk dana tersebut di gunakan untuk pemasangan instalasi lampu penerangan jalan umum, dan bantuan material jambanisasi kepada warga sebanyak 52 unit.

Dan pula salah satu masyarakat cempaka timur yang bernama Hadi Suwarno mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintahan desa cempaka timur atas bantuan pembangunan jambanisasinya tuturnya. (Ags).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Budi Utomo Berikan Sambutan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)