Bandar Lampung – Beredar foto, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani memegang Map berlogo partai Gerindra didampingi Reihana dan Pandu Kusuma Dewangsa.
Informasi yang beredar Pandu yang juga wakil Bupati Lampung Selatan itu akan mendampingi Reihana yang mendapatkan surat tugas sebagai Calon Wali Kota Bandar Lampung.
DPD Gerindra Lampung sendiri meluruskan informasi tersebut. Pandu saat ini masih sebatas penjajakan dengan DPP dan juga dengan Reihana. Pandu disebut baru menrima surat tugas ataupun surat rekomendasi.
“Baru surat tugas, penjajakan,” ujar Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal, 14 Agustus 2024.
Namun keduanya belum mendapatkan surat resmi berupa surat rekomendasi atau B.Persetujuan Parpol Pencalonan KWK, yang resmi digunakan untuk mendaftar sebagai paslon ke KPU Kota Bandar Lampung.
Masih ada waktu bagi DPP Gerindra, untuk menentukan siapa paslon yang didaftarkan ke KPU.
“Belum, (resmi) sebelum pendaftaran, masih ada 15 hari lagil,” kata Mirza.
DPD Gerindra Lampung memberikan alasan kenapa mempersilahkan Pandu melakukan penjajakan dengan Reihana dan juga DPP Gerindra, sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung. Menurut Mirza pandu memiliki pengalaman sebagai legislator di Kota Bandar Lampung.
“Dia DPRD Bandar Lampung 2 periode,” singkatnya. (*).