Skalapost (SK).
Hukum – Kapolresta Bandar Lampung Kombes pol Yan Budi saat melakukan tinjauan ke pusat layanan sim, Hal tersebut dilakukan sesuai arahan mabes Polri. senin, (31/05/21).
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bentuk penjabaran Progran Prioritas Kapolri dan Pihaknya mendukung upaya tersebut.
” Jadi tidak benar ada nya dugaan OTT. Ini murni kegiatan pengawasan Pimpinan dalam hal pelayanan publik yang diberikan oleh polresta bandarlampung dalam berbagai kegiatan kepolisian ” , Terang Yanbudi.
Lanjutnya, “Hingga saat ini kegiatan yang dilakukan pihak internal kepolisian, baik di jajaran Polda Lampung maupun Mabes Polri belum diketahui hasil pemeriksaannya, mengingat Kewenangan ada di mabes polri dan polda lampung.” Jelasnya.
Sementara itu salah seorang warga pemohon Sim Agus mengatakan, untuk hari ini Pelayanan biasa-biasa saja, Semua aktifitas berjalan Normal.
” Saya baru mau perpanjang Sim A di sini, Layanan nya biasa, hanya ketat terhadap Protokol Kesehatan saja “. Jelas Agus.
Sedangkan untuk Pelayanan tidak ada biaya tambahan lainya, hanya membawa Sim yang lama dan identitas diri. Untuk biaya hanya di bebankan sebesar 80 ribu rupiah dan langsung bayar di outlet BRI yang ada di samping Layanan Sim Polresta Bandar Lampung. (ys).