Kpu Lampung Selatan Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati

0
Skalapost (SK).

Politik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, keluarkan surat penetapan pasangan calon Bupati dan wakil bupati. Hal tersebut sesuai surat no 60/HK.03.1-KPT/1801/KPU KAB/IX/2020. Tentang penetapan paslon bupati dan wakil bupati. Oleh komisi pemilihan umum (kpu) kabupaten lampung selatan. Rabu, (23/09/20).

KPU kabupaten Lampung selatan tetapkan 2 (dua) paslon bupati dan wakil bupati Lampung selatan tahun 2020. Yang pertama pasangan nanang – pandu telah di tetapkan untuk maju di pilkada Lamsel 2020, sedangkan untuk pasangan Hipni – Melin Haryani diyatakan tidak maju dikarnakan ada beberapa berkas yang belum lengkap. Untuk pasangan Toni – Antoni belum di tetapkan dan diundur sampai tanggal 1 oktober.
Hipni salah satu paslon bupati dan wakil bupati lamsel, yang tidak ditetapkan oleh kpu Lamsel sesuai surat no 60/HK.03.1-KPT/1801/KPU KAB/IX/2020. yang  dikeluarkan kpu mengatakan. Pihak nya belum mengetauhi terkait surat tidak  penetapan dirinya.
“Saya belum mengetahui apa kekurangan berkasnya, tim saya akan cek ke kpu lemsel, pada tanggal 14 september 2020, berkas saya lengkap,” ungkapnya.
Lanjut Hipni, pihak nya akan melakukan perbaikan berkas jika memang ada yang kurang.
“Tim akan mengecek ke kpu, yang pasti ini bukan akhir, kami akan mengupayakan sampai tanggal 1 Oktober 2020, jika memang ada berkas yg kurang, bersamaan dengan pasangan Toni-Antoni,” tegasnya.  (Ys).
Facebook Comments
BACA JUGA:  DPRD Lampung Minta Pemda Beri Kemudahan Proses Perizinan Investasi