Gubernur Mirza Tekankan Amanat Pasal 33 UUD 1945 dalam Pembangunan Ekonomi Lampung

0

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya pemahaman sejarah dan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan ekonomi daerah yang berpihak kepada rakyat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat menjadi narasumber dalam kegiatan Stadium Generale yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (BEM FH UBL), Jumat (11/9/2026).

Di hadapan mahasiswa dan akademisi Fakultas Hukum UBL, Gubernur menjelaskan bahwa fondasi perekonomian Indonesia dirancang oleh para pendiri bangsa dengan tujuan melindungi masyarakat dari praktik eksploitasi ekonomi. Karena itu, penguasaan dan tata kelola sektor-sektor strategis, terutama pangan, menjadi tanggung jawab penting negara.

“Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak wajib dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Di Provinsi Lampung, kekuatan utama kita bukanlah tambang mineral, melainkan keunggulan di sektor pertanian dan pangan,” ujar Gubernur.

Menurutnya, karakteristik ekonomi Lampung yang bertumpu pada sektor pertanian dan pangan menjadi potensi penting dalam mendorong pembangunan daerah. Potensi tersebut perlu dikelola secara optimal agar tidak hanya menghasilkan komoditas, tetapi juga memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya tata kelola sektor strategis yang mampu melindungi kepentingan masyarakat. Dalam konteks Lampung, sektor pertanian dan pangan memiliki peran besar karena berkaitan langsung dengan penghidupan petani, ketersediaan bahan pangan, serta kesejahteraan masyarakat.

Pemahaman terhadap amanat konstitusi diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa hukum, untuk memahami hubungan antara dasar hukum, kebijakan publik, dan pembangunan ekonomi. Mahasiswa juga memiliki peran dalam memberikan pemikiran kritis terhadap pelaksanaan kebijakan agar tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:  AR Suparno Sosialisasikan Pentingnya Ideologi Pancasila ke Masyarakat Bandarlampung

Kegiatan Stadium Generale tersebut menjadi ruang diskusi antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi mengenai arah pembangunan ekonomi serta pentingnya penerapan nilai-nilai konstitusi dalam pengelolaan sumber daya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman generasi muda terhadap Pasal 33 UUD 1945 semakin kuat, sekaligus mendorong lahirnya gagasan-gagasan konstruktif untuk mengembangkan potensi pertanian dan pangan Lampung demi kesejahteraan masyarakat.

Facebook Comments