LAMPUNG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mempercepat persiapan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya di kawasan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proyek pengelolaan sampah berbasis teknologi tersebut berjalan sesuai perencanaan, memperhatikan aspek keselamatan, dan berwawasan lingkungan.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi lanjutan dan peninjauan lapangan yang dipimpin Kepala DLH Provinsi Lampung, Riski Sofian, di RS Bandar Negara Husada, Selasa (20/10/2026).
Koordinasi melibatkan sejumlah instansi dan pihak teknis, antara lain Bappeda, BPKAD, BMBK, PKPCK, PSDA, BBWS Mesuji Sekampung, PT Sucofindo, PT Arkonin, serta pihak konsorsium.
Salah satu perhatian utama dalam pembahasan adalah mitigasi risiko banjir dan keamanan akses jalan. Berdasarkan hasil peninjauan, elevasi jalan eksisting di lokasi berada sekitar 80 sentimeter di atas estimasi peil banjir. Sementara itu, kajian teknis mitigasi banjir dengan proyeksi periode 50 tahun ditargetkan rampung pada 26 Oktober 2026 oleh PT Sucofindo dan PT Arkonin.
Dari sisi kesiapan lahan, pematangan tahap awal seluas empat hektare direncanakan menggunakan alokasi anggaran Dinas PKPCK. Adapun pemenuhan target keseluruhan seluas delapan hektare masih dibahas melalui perencanaan anggaran tahun 2027 dan alternatif pembiayaan bersama Danantara/DENERA, PT Arkonin, serta konsorsium.
Koordinasi teknis juga mencakup sinkronisasi titik koordinat dan penyesuaian patok pengukuran yang melibatkan PT Arkonin, PT Sucofindo, Dinas BMBK, dan Dinas PKPCK. Langkah ini penting untuk memastikan kesesuaian antara kondisi lapangan dan perencanaan pembangunan.
Sementara itu, kebutuhan air untuk operasional PSEL diproyeksikan mencapai 2.658 meter kubik per hari, dengan estimasi kebutuhan sekitar 3.000 meter kubik per hari. Dinas PSDA akan menginventarisasi potensi pasokan air, termasuk dari jaringan PDAM koridor Soekarno-Hatta yang diperkirakan memiliki kapasitas 8,68 liter per detik.
Penetapan posisi akhir jalan akses juga telah disepakati sesuai perencanaan teknis Dinas BMBK Provinsi Lampung.
Proyek PSEL Lampung Raya diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah regional melalui pemanfaatan teknologi pengolahan menjadi energi listrik. Namun, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fasilitas, melainkan juga kesiapan infrastruktur, ketersediaan air, pengendalian risiko lingkungan, serta kepastian pembiayaan.
Karena itu, koordinasi lintas instansi dan pengawasan teknis menjadi faktor penting agar pelaksanaan proyek berlangsung terukur, akuntabel, dan memenuhi ketentuan lingkungan. Persiapan yang matang diharapkan dapat mendukung penanganan sampah secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung. (Ril).









