Lampung – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama insan media menggelar aksi solidaritas di halaman Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/9/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap penahanan Ketua LSM Gepak yang saat ini tengah berproses hukum.
Dalam aksinya, para peserta menyampaikan aspirasi dan meminta pemerintah daerah hadir sebagai penengah. Mereka menilai perlu ada langkah kemanusiaan dan keadilan yang dijembatani pemerintah provinsi agar kasus tersebut bisa menemukan titik terang.
Kuasa hukum dari terduga, Gunawan, menduga penangkapan kliennya sarat dengan intervensi.
“Penangkapan ini kami duga ada atensi dari orang dalam. Klien kami bahkan diduga dijebak. Kami datang bukan untuk mengintervensi hukum, melainkan murni dari sisi kemanusiaan. Kami berharap pemerintah bisa menjembatani perkara ini agar jelas dan adil. Kami mendorong agar penyelesaian dilakukan dengan pendekatan Restorative Justice (RJ),” tegasnya.
Aksi solidaritas itu kemudian diterima langsung oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah, Marindo Kurniawan. Ia menyampaikan bahwa Gubernur Lampung sangat mengapresiasi solidaritas yang ditunjukkan LSM dan media.
“Bapak Gubernur sangat ingin membangun hubungan yang baik dengan seluruh ormas dan LSM. Kami tidak ingin Lampung menjadi tidak kondusif. Untuk itu, kami akan mencari solusi terbaik. Prinsipnya, kami mendukung adanya pendekatan Restorative Justice dan berusaha mempertemukan kedua belah pihak. Namun, tentu semua tetap harus melalui proses hukum yang berlaku,” ujar Marindo.
Ia menambahkan, Pemprov Lampung akan berkoordinasi dengan perwakilan LSM, ormas, maupun pihak terkait untuk mencari jalan damai. “Kami terima semua poin tuntutan, dan akan memproses sesuai aturan. Ini bentuk solidaritas dan kebersamaan kita semua demi menjaga kondusifitas Lampung,” pungkasnya. (Red).









