Skalapost (SK).
Politik – Menindaklanjuti arahan Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim beberapa waktu lalu didepan 9 Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung, bahwa Fraksi dan Anggota Dewan PKS adalah ujung tombak pelayanan PKS kepada rakyat, etalase partai di hadapan publik dan striker dalam kerja-kerja politik, maka Fraksi PKS DPRD Lampung langsung melakukan Rapat Kerja Fraksi selama 1 hari penuh, Jum’at (8/1/2021).
Rapat kerja tersebut merancang program pelayanan kepada rakyat berbasis personal Aleg PKS dan secara kolektif dalam Fraksi PKS DPRD Lampung.
“Program pelayanan tersebut berdasarkan 4 aspek yakni support atau dukungan terhadap amanah Muswil PKS, kelembagaan Fraksi, optimalisasi aleg dalam kerja kedewanan, dan pembinaan konstituen yang berkelanjutan,” ungkap Ade Utami Ibnu, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung.
Dia juga menjelaskan bahwa dalam optimalisasi Anggota Fraksi PKS dalam kerja kedewanan berpijak pada tiga fungsi utama, yakni legislasi, budgetting dan pengawasan.
“Bagaimana agar peraturan daerah yang dibentuk bermaslahat demi rakyat dan menjadi payung hukum guna meminimisir kerusakan di Sai Bumi Ruwa Jurai, ” jelas laki-laki yang pernah nyantri di Ponpes At Thohiriah Banten.
Selain itu kata dia agar dalam penganggaran APBD betul-betul untuk Rakyat, atau kita sebut Anggaran Untuk Rakyat atau Anggur. “Itulah peran optimal Aleg PKS Lampung dalam hal budgetting,” kata Ketua Persatuan Renang Seluruh Indonesia Pengprov Lampung.
“Disamping itu, dalam hal pengawasan, Aleg PKS DPRD Lampung harus menunjukkan kerja-kerja yang proaktif yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan pembangunan dan evaluasi pembangunan, ” kata Ade lagi.
Hadir dalam Rapat Kerja Fraksi PKS seluruh jajaran pimpinan dan Anggota Fraksi diantaranya Ade Utami Ibnu, Ketua Fraksi; Heni Susilo, Wakil Ketua Fraksi; Sekretaris Fraksi, Syarif Hidayat.
Juga 3 anggota Fraksi PKS yang baru dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu, yakni Vittorio Dwison, Zunianto dan Puji Sartono.
Hadir pula Anggota Fraksi PKS yang menjabat sebagai Badan Kehormatan, Ismail Jafar. (sb).