Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melalui Panitia Khusus (Pansus) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung pada Senin (7/7/2025) dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Budi Yuhanda, SH., M.Kn., didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Hanifal, SP., serta Sekretaris Pansus H. Iswan H. Caya. Seluruh anggota Pansus Raperda RPJMD juga hadir untuk memberikan masukan dan pandangan, sementara dari pihak eksekutif turut hadir perwakilan dari berbagai OPD yang terkait dengan perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Ketua Pansus Budi Yuhanda menegaskan pentingnya pembahasan Raperda RPJMD sebagai pedoman arah pembangunan Provinsi Lampung lima tahun ke depan. Menurutnya, RPJMD bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, melainkan instrumen yang menentukan strategi, prioritas, serta target pembangunan di berbagai sektor.
> “RPJMD ini menjadi acuan bagi seluruh OPD dalam menyusun program kerja yang selaras dengan visi dan misi Gubernur Lampung. Oleh karena itu, pembahasan ini harus mendalam, komprehensif, serta mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Budi Yuhanda.
Wakil Ketua Pansus, Hanifal, menambahkan bahwa keterlibatan OPD sangat krusial karena mereka yang nantinya akan mengeksekusi program-program strategis daerah. Ia berharap setiap OPD memberikan penjelasan secara detail terkait rencana program dan kegiatan, termasuk indikator keberhasilan serta proyeksi anggaran.
Sekretaris Pansus, H. Iswan H. Caya, juga menekankan perlunya sinergi antar-OPD agar pelaksanaan RPJMD berjalan lebih efektif dan terukur. Menurutnya, tanpa koordinasi yang baik, target pembangunan akan sulit tercapai.
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan rencana kerja dan program prioritas sesuai bidangnya. Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pengembangan ekonomi daerah turut dibahas secara detail. Beberapa anggota Pansus juga menyoroti pentingnya memasukkan isu-isu strategis, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, pembangunan berkelanjutan, hingga digitalisasi pelayanan publik.
Selain itu, rapat juga membahas mengenai sinergi antara RPJMD Provinsi Lampung dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) yang sudah ditetapkan.
Pansus menegaskan bahwa proses pembahasan ini tidak hanya formalitas, melainkan sebagai forum untuk memastikan bahwa RPJMD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Lampung.
> “Kami ingin memastikan setiap program yang tercantum dalam RPJMD ini realistis, terukur, dan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Harapannya, lima tahun ke depan Lampung bisa tumbuh lebih maju, berdaya saing, dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tutur salah satu anggota Pansus.
RDP ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan sebelum nantinya Raperda RPJMD 2025–2029 dibawa ke tingkat pembicaraan selanjutnya dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung. Dengan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan dokumen RPJMD ini dapat menjadi fondasi pembangunan yang kuat dan berkelanjutan bagi Provinsi Lampung. (RED).









