Skalapost.com – Team Opsnal Subdit I Dit Res Narkoba Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana narkotika yaitu NW (32), di rumahnya yang beralamat di Perum waway Blok E Kel. Sukajaya Lempasing Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran, Sabtu, (25/01).
setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 12 (dua belas) paket sabu, 1 (satu) bundle plastik klip bekas pakai dan 1 (satu) perangkat alat hisap sabu, tersangka menerangkan bahwa sabu tersebut didapatkan dari sdr. D (DPO)
Pada hari yang sama sekira jam 09.15 wib dilakukan penangkapan terhadap Sdr. RIZKI dan ISMAWATI, di kontrakan yang beralamat di jalan lada Kel. Gedung meneng Kec. Raja Basa Bandar Lampung, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket sabu dan 1 (satu) bungkus serbuk warna biru pil extasy, tersangka menerangkan bahwa tersangka mendapatkan sabu dari sdr. L (DPO).
Sdr. L ini Merupakan target kita
Kemudian sekira jam 10.00 wib dilakukan upaya paksa penggrebekan/ penangkapan terhadap sdr. L tapi yang bersangkutan sudah tidak ada ditempat / melarikan diri, didapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa di wilayah atau tempat tinggal Sdr. L target Desa Ampai kec. Teluk Betung Barat Bandar Lampung merupakan tempat maraknya peredaran narkotika jenis sabu, sehingga pada saat itu juga dilakukan kegiatan razia atau sweeping di wilayah tersebut dan hasil giat dapat di amankan 29 (dua puluh sembilan) orang yang patut diduga melakukan atau pelaku tindak pidana narkotika, yg mana mereka mau menjual dan membeli narkotika jenis sabu, kemudian para terduga di bawa ke kantor Dit Res Narkoba Polda Lampung guna dilakukan pemeriksan dan hasil introgasi para terduga yg diamankan ini betul bahwa mereka mau membeli narkotika kepada Sdr. L yang merupakan target.
Dir narkoba Polda Lampung Kombes pol Shobarmen mengatakan sweeping ini dilakukan atas dasar pencarian DPO bandar narkoba.
“Berawal dari tertangkapnya diduga bandar narkoba, kemudian berlanjut menjadi sweeping, guna menekan peredaran narkotika di masyarakat”, ungkapnya.
Saat ini Polisi Melakukan pengambilan dan pemeriksaan urine terhadap 29 (dua puluh sembilan) orang dengan hasil 19 (sembilan belas) orang positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu sedangkan 10 (sepuluh) orang lainnya negative (tidak mengkonsumsi narkotika) tetapi mau membeli untuk di konsumsi. (*).